Malang [SPFM], Lebih dari 200 pegawai Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia diduga tersangkut kasus pungutan liar dan sekarang proses hukum di pengadilan. Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Akbar Hadi di Malang Jawa Timur, Jumat (13/1).
Hadi menjelaskan, jumlah kasus pegawai Lapas yang tersangkut kasus pungutan liar itu berkurang daripada tahun lalu. Hal itu dikarenakan , di setiap lembaga pemasyarakatan telah digalakkan program kotak pengaduan. Program itu merupakan rangkaian program percepatan dalam penegakan hukum dengan mengutamakan pelayanan kunjungan serta pelayanan pengaduan. [ant/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi