SOLOPOS.COM - Kondisi pagar Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tertutup, Minggu (4/7/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Satpol PP Kota Solo mengeluarkan 200-an surat peringatan (SP) kepada pelaku usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kota Solo hingga Minggu (11/7/2021).

Pelanggaran PPKM darurat yang tidak berat diserahkan kepada pengurus RT untuk menyelesaikannya. Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, menjelaskan Satpol PP Kota Solo menutup semantara ratusan tempat usaha sesuai aturan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas juga mengeluarkan 200-an SP kepada pemilik usaha yang melanggar PPKM darurat. SP diberikan kepada pelaku usaha yang kedapatan dua kali melakukan pelanggaran aturan PPKM darurat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Solo Tambah 526 Orang Sehari, Gedung Isolasi Ditambah

“Kami tingkatkan patroli tiga kali sehari. Yang kami berikan SP dan masih membandel bisa ditingkatkan ke tipiring,” katanya kepada Solopos.com, Minggu siang.

Ia mengklaim ada peningkatan kepatuhan warga dibandingkan saat awal PPKM Darurat. Hal ini dampak dari peran forum komunikasi pimpinan daerah Kota Solo yang turun ke lapangan, komunitas sukarelawan, dan para lurah melakukan sosialisasi ke lapangan.

Adapun petugas gabungan melakukan penertiban dan pemantauan di sejumlah tempat pada Minggu pagi. Misalnya ke Pasar Klithikan Notoharjo, Plaza Manahan, dan Jl Gremet, Solo. Petugas menertibkan hampir 50 pedagang oprokan Jl Kiai Serang I.

Baca Juga: PDIP Solo Usulkan Rp50 Miliar Untuk Bantuan Warga Terdampak PPKM Darurat

Satpol PP Kerepotan

“Kami halau pedagang sesuai Surat Edaran Wali Kota Solo bahwa di sana merupakan pasar tematik, tidak esensial harus tutup. Kondusif kegiatan tadi,” paparnya.

Menurut Arif, Satpol PP Kota Solo kerepotan dengan adanya sekitar 50 laporan/hari dari warga melalui kanal Ulas, layanan Lapor Mas Wali, dan saluran telepon Satpol PP. Warga diimbau hanya melaporkan pelanggaran yang esensial atau gangguan besar kepada Satpol PP.

Baca Juga: Gibran Pastikan Lokasi Penutupan Jalan Solo Tak Ditambah, Tapi…

“Warga melaporkan mi tok-tok malam hari di dalam kampung. Mereka melaporkan, kami sulit menjangkau. Ada sembilan laporan mi ayam/mi tok-tok semalam. Cukup diselesaikan pengurus RT saja enggak perlu lapor wali kota,” paparnya.

Sebelumnya, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Klitikan Notoharjo, Ferry Setyawan, menjelaskan pedagang oprokan paling terdampak dan tidak berani nekat berjualan di luar pagar. Aktivitas menggelar lapak tidak nyaman bagi para pedagang karena diawasi oleh aparat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya