SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) akan menjadikan 20 sekolah di wilayah Soloraya sebagai pilot project sekolah toleran. Nantinya, baik murid, guru, maupun karyawan di 20 sekolah di Soloraya itu akan mendapat pembekalan toleransi selama 3-6 bulan.

Pembentukan sekolah toleran ini dilakukan setelah Disdikbud Jateng membentuk tim advokasi pencegahan intoleransi dan radikalisme di tingkat sekolah. Tim itu akhirnya merumuskan untuk melakukan pembinaan di sekolah pada wilayah yang tensinya sering menghangat terkait kasus intoleransi maupun radikalisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebagai pilot project kita siapkan 20 sekolah di Soloraya untuk dibina toleransinya. Dipandu beberapa pihak, termasuk Wahid Foundation,” ujar Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, saat jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/1/2020).

Agenda pembinaan itu, lanjut Jumeri akan mulai digelar Februari nanti. Saat ini proses pemilihan sekolah yang akan menjalani program itu sudah ditentukan. “Sragen yang mau kita garap dulu. Kemudian beberapa kabupaten/kota yang agak hangat kita lakukan pembinaan khusus,” imbuhnya.

Program sekolah toleran ini nantinya akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Jateng, khususnya SMA sedereajat baik negeri maupun swasta. Saat ini di Jateng ada 3.000 sekolah menengah atas (SMA), di mana 640 sekolah di antaranya berstatus negeri.

"Seluruh kepala sekolah saat ini telah menandatangani pakta integritas bahwa dia menjamin sekolahnya tidak radikal. Tapi perlu dicatat, Radikal itu tidak identik dengan Islam, agama lain juga ada. Ini yang terus kita bina. Sementara ini kita menangani daerah yang rawan dulu," katanya.

Jumeri menjelaskan, pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada siapapun yang bertindak intoleran. Untuk kasus di SMA Gemolong misalnya, Jumeri mengatakan karena terjadi antarmurid dan akhirnya ada pihak yang tersinggung, maka langkah yang bisa dilakukannya adalah pembinaan dan pelatihan untuk menghargai perbedaan.

"Untuk guru, dari sisi kepegawaian, kalau berat misalnya melakukan tindakan kriminal, ya polisi yang yang bertindak dan diberhentikan tidak dengan hormat. Selanjutnya ada sanksi diberhentikan dengan hormat, penurunan pangkat, penindakan berkala. Semua ada kriterianya dan untuk sampai ke sana prosesnya panjang. Tidak bisa serta merta diberikan hukuman," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya