SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar–Sebanyak 20 imigran gelap asal Afganistan ditangkap oleh anggota Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Sulawesi Selatan dan Barat, di dua kecamatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis malam (17/6).

Ke-20 imigran gelap itu kini masih diamankan di Mapolwiltabes Makassar. Mereka ternyata adalah tahanan Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Bolangi, Kab Gowa, yang kabur sepekan yang lalu bersama 37 WN Afganistan lainnya.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Kasat Intelkam Polwiltabes Makassar, Kompol Abdul Karim yang ditemui wartawan di kantornya, Jumat (18/6), ke-20 imigran gelap tersebut ditangkap oleh anggota POA Polda Sulselbar dalam pengejaran selama tiga jam, dari pukul 17.30-19.30 Wita malam tadi. Polisi mengejar mereka berkat informasi warga setempat di dua kecamatan terpisah.

Karim menyebutkan, para pendatang haram tersebut sudah bersiap kabur dengan berencana menumpang kapal phinisi milik warga di pesisir Cikoang, Kab. Takalar, Sulsel. “Beruntung kapal pesanannya belum datang, mereka berencana kabur menuju NTT, lalu ke Australia. Saat diamankan mereka menumpangi rumah-rumah warga dengan beralasan sebagai turis,” pungkas Karim.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa imigran gelap mengaku saat kabur mereka tidak merusak terali besi Rudenim Bolangi. Pihak penyidik mencurigai ada indikasi keterlibatan petugas Rudenim yang memberi keleluasaan para imigran kabur dari rumah penitipannya. Rencananya, hari ini juga mereka akan dipulangkan ke Rudenim Bolangi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya