Jogja (Solopos.com)–Pemprov DIY berencana melelang 20 unit bus Trans Jogja hibah dari pusat ke provinsi yang saat ini belum dioperasikan secara resmi karena menunggu Keppres hibah dari presiden.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Lembaga itu juga berdalih telah menitipkan bus tersebut ke PT Jogja Tugu Trans (JTT) untuk dioperasikan meski tak mengantongsi kelengkapan surat menyurat lantaran demi kepentingan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi DIY, Tjipto Haribowo, Kamis (15/9/2011) mengatakan rencana lelang dilakukan karena DPRD DIY tak menyetujui ada nota kesepahaman (MOU) antara pemprov dengan pihak ke tiga yakni PT. JTT untuk mengelola bus tersebut karena belum mengantongi Keppres hibah.
Seperti MOU yang dilakukan terhadap 54 bus yang ada saat ini sehingga plat kuning dapat keluar. Bila ternyata setelah Keppres hibah turun, MOU tetap tidak disetujui dewan, lembaganya bakal melelang bus tersebut. Lelang direncanakan tahun depan setelah kelengkapan surat menyurat selesai.
“Kalau memang tidak di MOU kan kami akan lelang untuk jalur empat. Selama ini yang disetujui MOU hanya 54 untuk jalur satu, dua dan tiga. Mungkin 2012 baru bisa dilelang,” terang Tjipto Haribowo.
Dishub juga menargetkan, Keppres hibah dari pusat keluar dalam waktu satu bulan. Saat ini menurutnya, persetujuan presiden soal hibah sudah ada di tangan Kementerian Keuangan.
(JIBI/HARIAN JOGJA/bes)