SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebanyak 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode kerja 2009-2012 yang menggantikan kepengurusan BPKN periode 2004-2007 yang terdiri atas 17 orang dilantik, Senin (16/11).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Kenggotaan BPKN terdiri atas beberapa perwakilan stake holder seperti perwakilan pemerintah, dunia usaha, konsumen, LSM, tenaga ahli, akademisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelantikan sebanyak 20 anggota BPKN ini berdasarkan Keppres No.80/P tahun 2009 tertanggal 11 Oktober 2009. Pembentukan BPKN sesuai dengan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen  dan PP No. 57 tahun 2001 mengenai fungsi BPKN yang memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu BPKN berperan dalam memperkuat pelaksanaan dan penegakan perlindungan konsumen di Indonesia. Berikut ini nama-nama anggota BPKN yaitu: Entjeng Shobirin Nadj, Eni Suhaeni Bakrie, Rifana Erni, Johannes Gunawan, Ichjar Musa, Andi Sofjan, Yusuf Shofie, Suartini Hadad, Indah Sukmaningsih, Gunarto, Franciscus Welirang, Handaka Santosa, Srie Agustina, Eddy Hermantoro, San Afri Awang,  Edy Suandi Hamid, Yamin Ferryanto, Aisyah Hamid dan Chairulhadi M. Anik.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya