SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 20.000 warga Bantul harus menunggu pencetakan KTP elektronik (e-KTP) lantaran bahan baku pembuatan KTP itu sampai sekarang belum ada.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul Fenti Yusdayati menyatakan, blanko sebagai bahan baku pembuatan KTP elektronik hingga kini belum dikirim oleh pemerintah pusat.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Sesuai aturan, pengadaan blanko e-KTP itu ditangani pusat bukan pemeirntah daerah,” ujarnya Rabu (24/9/2014).

Alhasil, sejak Januari hingga sekarang, warga yang sudah mengurus KTP elektronik seperti perekaman data belum dapat mengantongi KTP baru.

Dalam sehari, ada 60-100 warga yang mengurus KTP elektronik di Bantul. Totalnya diprediksi mencapai lebih dari 20.000 warga hingga saat ini.

Fenti mengklaim tidak tahu penyebab lambatnya pengiriman blanko KTP elektronik dari pusat. “Mungkin ada masalah dengan pengadaan barang di pusat. Janjinya November ini baru akan turun,” paparnya.

Belum adanya blanko KTP elektronik menimbulkan sejumlah persoalan di warga. Diantaranya warga yang ingin mendafatar sebagai CPNS. Sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) mengharuskan menggunakan KTP Elektronik.

“Tapi karena ada masalah belum bisa dicetak, akhirnya yang mau daftar CPNS bisa tetap mendaftar syaratnya membawa surat keterangan sudah rekam data,” ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya