Jakarta–2 Warga negara Indonesia (WNI) yang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit di Haifa, Israel, Surya Fahrizal dan Okvianto Israel sudah dideportasi. Keduanya kini sudah berada di Turki.
Hal ini bisa diketahui dari Sahabat Al Aqsha melalui akun twitternya @sahabatalaqsha, Kamis (3/60). “UPDATE: Surya (Sahabatalaqsha.com & Hidayatullah.com) dan Okvianto (KISPA) WNI yang terluka sdh di Turki. Confirmed,” tulisnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Surya dan Okvianto mengalami luka tembak saat tentara Israel menyergap kapal Mavi Marmara yang ditumpangi aktivis misi kemanusiaan Freedom Flotilla.
Dengan tibanya Surya dan Okvianto di Turki, dengan demikian dari 12 warga negara Indonesia yang ikut misi tersebut dan ditahan Israel kini sudah dideportasi semua keluar Israel.
10 Aktivis lainnya sebelumnya sudah dideportasi melalui jalur darat ke Amman, Jordania.
dtc/rif