SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Angelina Sondakh (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA—Sidang lanjutan terdakwa perkara suap dan pencucian uang dengan terdakwa Angelina Sondakh akan menghadirkan delapan saksi. Dua saksi di antaranya pewarta foto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada 8 orang saksi. Ada 2 wartawan yang pernah ambil gambar Angie pegang HP. Ada juga karyawan Permai Grup yaitu Gerhana Sianipar dan Bayu,” kata pengacara Angie, Nasrullah di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (8/11/2012).

Angie didakwa telah menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret-November 2010 dari Grup Permai.

Uang tersebut diberikan dalam rangka pengurusan anggaran proyek di sejumlah Universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya