SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyebutkan sampai kini masih 2% penduduk setempat belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri, untuk Semarang sekitar 2% yang belum rekam e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2019).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Namun demikian, katanya, jumlah dan perpindahan penduduk sifatnya dinamis, selalu bergerak, dan tidak bisa statis, sehingga terus diikuti perkembangannya di lapangan. Data penduduk yang melakukan perekaman e-KTP, kata dia, dicocokkan pula dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sebagainya, serta bagi yang belum rekam juga terus dilayani.

Namun, kata dia, angka dua persen itu maksudnya selalu bergerak seiring dengan pertumbuhan dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. “Di sini berhasil kami rekam, yang sana nambah. Ada yang masuk, ada yang keluar, dan seterusnya. Justru kalau boleh dikatakan angka 100% mutlak ini tidak ada,” katanya.

Dari pemetaan Kemendagri terkait dengan pelayanan perekaman e-KTP, kata dia, Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang masuk daerah yang hijau. “Insya Allah, pemetaan Kemendagri, Jateng termasuk hijau. Hijau ini berarti program pencetakannya sudah selesai. Bahkan, akan diminta bantuan untuk mencetak di provinsi lain,” kata Adi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya