SOLOPOS.COM - Sumpah pocong di Bondowoso yang viral (Tangkapan layar)

Solopos.com, BONDOWOSO -- Bukan karena santet, dua warga Bondowoso melakukan sumpah pocong gegara sengketa tanah. Hal itu dinilai tidak lazim oleh warga setempat.

Menurut warga, sumpah pocong memang sudah jamak terjadi di masyarakat. Tapi biasanya karena persoalan santet. Satu pihak dituduh telah menyantet, pihak lainnya mengaku tidak melakukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ini kayaknya baru pertama terjadi di sini. Sumpah pocong karena soal rebutan tanah," ujar Mahbub Arifin, seorang tokoh masyarakat Sukosari, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (15/8/2020).

Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri Yang "Doyan" Bercinta

Ekspedisi Mudik 2024

Mahbub mengatakan sumpah pocong biasanya dilakukan ketika ada orang yang dituduh menyantet, tapi yang dituduh tidak merasa melakukan. Lalu terjadi saling tuding. Bahkan tak jarang kekerasan fisik hingga membawa ke ranah hukum.

"Tapi kadang mediasi dalam bentuk apa pun jarang menyelesaikan masalah. Kalaupun selesai, sifatnya cuma sejenak. Setelah itu, akan muncul lagi," ujarnya.

Sumpah pocong memang sudah sering terjadi di Bondowoso. Biasanya dilakukan karena dipicu persoalan santet. Satu pihak menuding pihak lain sebagai tukang santet, sementara pihak lainnya menyangkalnya.

Konsumsi Internet di Karanganyar Selama Pandemi Naik 76 Persen, Ini Penyebabnya

Mereka kemudian melakukan sumpah pocong dengan disaksikan masyarakat setempat. Saling tuduh tersebut akhirnya berhenti. Mereka tidak lagi menuduh orang itu sebagai tukang santet setelah dilakukan sumpah pocong.

Sebelumnya diberitakan, gegara sengketa tanah, dua warga Prajekan melakukan sumpah pocong. Sumpah itu dinilai masyarakat setempat sebagai upaya penyelesaian terakhir.

Unik, Sejumlah Calon Mahasiswa Kasih Give Away Pulsa Gratis karena Lulus SBMPTN 2020

Mereka yang melakukan sumpah pocong adalah Rukyati, sebagai penggugat, dan Sri Widiarti, sebagai tergugat. Keduanya warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Sumpah pocong itu terpaksa dilakukan setelah beberapa kali dilakukan penyelesaian yang dimediasi camat setempat menemui jalan buntu. Keduanya berkukuh pada keyakinan masing-masing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya