SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dua orang perempuan asal Kota Solo, Jawa Tengah, mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah akibat tergiur iming-iming lelang arisan online yang dilakukan oleh L, salah satu warga Solo yang tinggal di Sukoharjo. Mereka saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti penguat sebelum memutuskan untuk melaporkan secara resmi ke Polres Sukoharjo.

Dua wanita berinisial LS dan E warga Solo mengatakan awal mula tertarik mengikuti tawaran investasi bodong dan arisan online yang dibuat oleh L setelah diajak oleh salah satu rekan mereka dengan iming-iming keuntungan hampir mencapai dua kali lipat. Namun, setelah mengikuti lelang arisan online tersebut selama 10 bulan, mereka tidak menerima uang hasil lelang arisan seperti yang sudah dijanjikan. Akibatnya, LS mengaku mengalami kerugian sebesar Rp290 juta dan E merugi Rp70 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Awalnya itu selama enam bulan awal ada uang masuk meskipun tidak banyak. Jadi saya percaya dan meneruskan ikut lelang arisannya. Tapi sekitar di pertengahan Juni 2021, owner arisan mulai menunjukkan tanda tidak bisa membayar. Karena uang saya belum kembali, saya sekarang terlilit utang bank karena saya harus mengganti uang teman-teman lainnya yang ikut saya lelang arisan,” ucap LS ketika ditemui wartawan Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Bruk…Puluhan Pohon di Sukoharjo Tumbang Diterjang Angin Kencang

LS dan E mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, owner arisan berinisial L tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Sehingga, akhirnya mereka berdua memutuskan untuk berkonsultasi ke Polres Sukoharjo.

“Karena menghilang dan tidak tahu keberadaannya sekarang di mana, kami memutuskan untuk berkonsultasi ke Satreskrim Polres Sukoharjo. Kami memutuskan lapor ke Polres Sukoharjo karena yang bersangkutan tinggal di rumah kontrakannya di Sukoharjo transaksi dan perbincangan juga dilakukan di rumahnya,” beber dia.

Korban dari Soloraya dan Luar Daerah

Dari hasil konsultasi yang dilakukan, LS dan E diminta untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penipuan tersebut sebelum melaporkan secara resmi. LS juga mengungkapkan, selain dia dan rekannya, total anggota arisan online yang merasa ditipu sebanyak 54 orang dari Soloraya dan luar daerah.

“Kami sudah berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti-bukti mulai dari catatan transfer ke rekening pelaku, bukti percakapan dan lainnya. Kemungkinan kami Senin [25/10/2021] akan melapor secara resmi,” jelas dia.

Baca juga: Tak Ingin Ada Klaster Covid-19 PTM, Begini Strategi Disdikbud Sukoharjo

Setelah mengalami pengalaman tersebut, E mengaku sudah kapok dan mengaku tidak akan tergiur dengan iming-iming arisan online. Dia berharap setelah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, uangnya bisa kembali.

“Sekarang sudah kapok saya. Sekarang inginnya uang saya bisa kembali lagi biar tidak ada beban lagi,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya