SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) versi tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dirilis.

Ferdy Sambo mengaku menghabisi nyawa anak buahnya itu karena marah lantaran harkat dan martabat istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Versi polisi di awal pengusutan kasus, Putri mengaku dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J yang berusia 28 tahun sehingga memicu baku tembak dengan Bharada E.

Belakangan soal baku tembak itu dimentahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan kasus di Kompleks Polri Duren Tiga adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J, Hukuman Mati Membayangi

Motif pembunuhan versi Ferdy Sambo ini berseberangan dengan versi pengacara keluarga mendiang Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, salah satu pengacara keluarga Brigadir J menduga pembunuhan terhadap bintara Polri asal Jambi itu karena rahasia asmara Ferdy Sambo terbongkar.

Ferdy Sambo marah lantaran Brigadir J memberitahukan asmaranya dengan seorang polwan cantik kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Pakar Hukum: Pengakuan Sambo Bisa karena Jujur atau Justru Pengaburan

Hal itu yang diduga memicu perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ahli hukum pidana, Hibnu Nugroho, perang motif itu akan dibuktikan di pengadilan kelak. Namun apapun motifnya, ujar Hibnu, tidak menggugurkan perbuatan Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

“Ya nanti tentang motif ini akan diuji di pengadilan. Apakah pengakuan jujur yang bisa dibuktikan atau sekadar pembenaran atau malah pengaburan. Bu Putri nanti juga akan diperiksa untuk bisa membuktikan unsur pelecehan yang dialaminya. Jika tidak bisa dibuktikan, kena dia,” ujar Hibnu Nugroho seperti dikutip dari Breaking News MetroTV, Kamis (11/8/2022).

 Baca Juga: Brimob Selamatkan Orang Tua Bharada E dari Kelompok Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyebut motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J tidak bisa didengar semua orang alias hanya orang dewasa karena sensitif.

“Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” tegasnya, Senin (9/8/2022).

Namun pengacara keluarga mendiang Brigadir J punya data sendiri. Salah satu pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J dihabisi karena memegang rahasia Ferdy Sambo dan sempat membocorkannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J karena Istri Dilecehkan

“Ya memang hanya orang dewasa yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini kan bahasa-bahasa politisi. Kalau masalah rumah tangga kan pernyataan dulu awal saat saya membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, ada dugaan ada informasi bahwa Bapak Ferdy Sambo diduga memiliki kedekatan dengan polwan cantik ya, dan itu menjadi rahasia umum, dan kedekatan itu apa benar atau tidak tugas penyidik untuk membuktikan,” ujar Kamaruddin dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube CNNIndonesia, dikutip Solopos.com, Rabu (10/8/2022) malam.

Baca Juga: TKP Kasus Kematian Brigadir J Bertambah 1, Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan data yang ia kumpulkan mendiang Brigadir J sempat dimintai keterangan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait hubungan asmara jenderal bintang dua Polri itu dengan polwan.

Diduga Brigadir J sempat membocorkan hubungan tersebut hingga memicu perselisihan antara Ferdy Sambo dan istrinya.

Baca Juga: Beri Informasi Salah, Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan Dibela Atasan

Hal itu, kata Kamaruddin, diduga memicu kemarahan Ferdy Sambo yang berakibat pada ancaman pembunuhan terhadap bintara asal Jambi tersebut.

“Almarhum ini diduga dimintai keterangan oleh ibu PC tentang ‘bapak ke mana, kenapa tidak pulang’, sehingga di antara mereka ada perselisihan. Itulah dugaan sementara dan penyidik sudah tahu, makanya di ancaman tanggal 7 Juli itu bunyinya ‘apabila naik ke atas akan dibunuh atau dibantai’. Maka tugas penyidik untuk mencari tahu apa ini maksudnya? Naik ke atas ini, apakah informasinya ke pimpinan, apakah seseorang mengundurkan diri ke pimpinan, atau apapun motifnya apakah ada kejahatan persekongkolan jahat yang naik ke atas, ataukah Yosua naik dari lantai bawah ke lantai atas, itu tugas penyidik untuk mengungkap,” ujarnya.



Baca Juga: Viral, Polwan Cantik Rita Yuliana Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo

Sementara itu, hasil pemeriksaan kali pertama Ferdy Sambo sebagai tersangka, tersangka mengaku marah karena istrinya dilecehkan.

Pelecehan itu terjadi saat Brigadir J dan Putri berada di Magelang dalam rangka mengantarkan anak Ferdy Sambo ke tempat belajarnya.

“Hari ini untuk kali pertama kami memeriksa FS sebagai tersangka. Kemudian bersamaan juga tim sudah memeriksa tersangka KM, RE dan RR di Bareskrim. Kalau FS diperiksa Mako Brimob Polri. Bahwa berdasarkan keterangannya FS mengatakan dirinya marah dan emosi karena mendapat laporan dari istrinya PC bahwa istrinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh almarhum Brigadir J,” ujar Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam jumpa pers yang dikutip Solopos.com dari Breaking News MetroTV, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga: Ini 3 Jenderal dan 8 Pamen yang Huni Sel Khusus Kasus Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya