SOLOPOS.COM - Para tersangka pengedar upal asal Jimbar Kulon, Guworejo, Karangmalang, Sragen, ditahan di Mapolres Sragen, Kamis (22/3/2018). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Dua kakak beradik Sragen pengedar uang palsu memberikan keterangan berbeda mengenai pemasok uang palsu yang mereka edarkan.

Solopos.com, SRAGEN — Dua perempuan kakak beradik yang ditangkap polisi pada Rabu (21/3/2018) karena mengedarkan uang palsu di Pasar Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, Hartatik alias Tatik, 30, dan Yunarmi alias Yunna, 20, memberikan keterangan berbeda tentang pemasok uang palsu yang mereka edarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada polisi, mereka mengaku uang palsu itu mereka dapat dari ayah mereka, Sujintoro, yang saat ini juga sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Sragen. Namun, saat ditanya wartawan, mereka menyebut seorang pria bernama Wawan asal Kecamatan Gondang, Sragen, sebagai pemasok uang palsu.

Wawan, menurut keterangan mereka, adalah laki-laki asal Kecamatan Gondang, Sragen. Dari sosok Wawan tersebut Tatik mendapat upal pecahan Rp50.000 sebesar Rp1.050.000, sedangkan Yunna mendapat upal Rp1,1 juta.

Tatik dan Yunna menuturkan upal yang mereka edarkan adalah pemberian Wawan. Uang itu lantas mereka gunakan untuk belanja di Pasar Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu Tatik membeli bawang merah, bawang putih, serta telur. Sedangkan Yunna membeli tahu dan tempe. Tatik mengeluarkan upal Rp150.000 untuk membeli barang-barang yang dia pesan tersebut. Sementara Yunna mengeluarkan uang Rp100.000. (baca juga: 2 Perempuan Kakak Beradik Jadi Pengedar Upal di Sragen, Bapak Jadi Pemasok)

“Kami beli beberapa barang di pasar. Saya beli bawang merah, bawang putih, dan telur. Adik saya beli tahu dan tempe,” ujar Tatik.

Tak lama kemudian polisi datang. Polisi dari Polsek Sukodono itu lantas memeriksa Tatik dan Yunna. Setelah ditemukan upal saat pemeriksaan itu, Tatik dan Yunna lantas digelandang ke Mapolsek Sukodono untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Sarwoko, anak kedua dari Sujintoro, yang juga saudara Tatik dan Yunna, mengaku tidak tahu dengan sosok Wawan asal Gondang. Menurut dia, tidak ada kenalan saudaranya yang bernama Wawan.

“Mbak Tatik itu suaminya bernama Purwanto. Mereka tinggal di Mantingan, Ngawi. Kalau Yunna itu adik saya. Dia tinggal di sini [Guworejo] dengan suaminya, Rio. Anaknya satu,” ujar Sarwoko.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat ditanya wartawan tentang sosok Wawan, menuturkan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari siapa saja yang terlibat. Polisi juga tengah mengorek keterangan tersangka di mana saja mereka mengedarkan upal.

“Sekarang sedang dalam pengembangan. Semua informasi jadi masukan bagi penyidik,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya