SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua siswa Semata PK TNI Angkatan Udara (AU) angkatan 77 Lanud Adi Soemarmo di Colomadu, Karanganyar, Fajri Kurniawan dan Wahyudi, diberhentikan dengan tidak hormat.

Keduanya diberhentikan melakukan tindakan melarikan diri atau keluar dari kesatrian tanpa izin yang pihak yang berwenang dengan maksud keluar atau berhenti dari pendidikan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pengumuman pemberhentian itu dilakukan pada upacara di Lapangan Satria Yudha Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo, Colomadu, Karangannyar, Senin (24/6/2019).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com, Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel (Pnb) Adrian P. Damanik, yang memimpin upacara menyampaikan proses pemberhentian dengan tidak hormat terjadi atas dasar keputusan sidang dewan evaluasi peserta didik, beberapa waktu lalu.

Kedua siswa itu dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam buku petunjuk teknis tentang penyelenggaraan operasional pendidikan dan buku petunjuk teknis tentang pembinaan peserta didik di lingkungan Kodiklatau.

Mereka melakukan tindakan melarikan diri atau keluar dari kesatrian tanpa izin dari pejabat yang berwenang dengan maksud untuk keluar atau berhenti dari pendidikan.

Berdasar Keputusan Dankodiklatau Nomor Kep/351/VI/2019 tanggal 18 Juni 2019, proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan panjang dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sidang diketahui yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit siswa.

“Tindakan melarikan diri ini merupakan tindakan pengecut dan tidak bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan militer mana pun sehingga harus mendapatkan punishment atau hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Adrian.

Hal ini, kata dia, dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa-masa yang akan datang. Selain itu keputusan ini juga bertujuan menjaga dan menegakkan harga diri lembaga pendidikan yang terhormat ini untuk mendidik pemuda-pemuda yang bermental baja yang siap untuk memberikan darma bakti terbaiknya untuk bangsa dan negara.

Lebih lanjut Komandan Lanud Adi Soemarmo mengatakan upacara pemberhentian ini harus dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh prajurit, khususnya kepada seluruh siswa Semata PK angkatan ke-77.

Pelanggaran yang dilakukan kedua siswa ini dianggap sebagai perbuatan yang tidak patut ditiru. Untuk itu dia meminta siswa membulatkan kembali tekad untuk dididik dan dibina menjadi seorang prajurit andal TNI AU dan menghilangkan semua keraguan.

Waktu pendidikan selama lima bulan dianggap bukanlah waktu yang lama. “Bayangkan empat bulan ke depan, orang tua dan seluruh keluargamu akan tersenyum bangga melihat putra kesayangannya berhasil menjadi seorang prajurit Angkatan Udara yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.”

Hadir pada Upacara tersebut para para Kepala Dinas, Komandan Skadik dan pejabat di lingkungan Lanud Adi Soemarmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya