SOLOPOS.COM - Aparat Satpol PP Sukoharjo menertibkan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang berkeliaran di Sukoharjo pada Januari 2022. Foto dirilis Minggu (30/1/2022). (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo berhasil membongkar dua sindikat praktik perdagangan manusia untuk dijadikan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) pada 2021.

Saat ini, untuk mengantisipasi praktik serupa terulang lagi, Satpol PP Sukoharjo menggandeng sejumlah instansi guna membantu penindakan melalui jalur hukum dan penyelamatan anak yang dieksploitasi. Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, menjelaskan berdasarkan hasil penindakan, diketahui setiap sindikat mengeksploitasi setidaknya lima hingga 20 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka dieksploitasi untuk menjadi pengemis dan gelandangan di jalanan. Kedua sindikat tersebut diketahui beroperasi di kawasan Baki dan Kartasura atau Mojolaban.

Baca Juga: Jadi Tempat Ngumpul PGOT, Rumah di Gembongan Kartasura Disegel

“Pergerakan mereka sangat terorganisasi karena dikelola. Jadi orang-orang yang dieksploitasi itu disewakan rumah untuk menjadi tempat penampungan atau tempat tidur. Mereka pagi-pagi dijemput pakai mobil dan disebar di sejumlah lokasi di Sukoharjo dan dijemput lagi kalau pulang,” beber Heru ketika berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/1/2022).

Heru menambahkan orang-orang yang dieksploitasi menjadi PGOT oleh sindikat perdagangan manusia itu didominasi perempuan yang masih berusia produktif. Mirisnya, tak hanya perempuan, diketahui sejumlah anak balita juga masuk di dalam praktik tersebut.

Anak Balita Dieksploitasi

Anak-anak balita dijadikan alat agar masyarakat lebih kasihan dan mau memberikan uang kepada para PGOT. Dua sindikat yang terlibat dan sudah dibongkar itu berasal dari luar Sukoharjo.

Baca Juga: Seperti Reuni, 15 PGOT Terciduk Kumpul Bareng di Rumah Kosong Sukoharjo

“Sedikitnya kami menemukan ada empat anak balita yang dieksploitasi untuk mengemis. Mereka juga kami telusuri ternyata balita sewaan yang disewa oleh PGOT untuk menambah rasa belas kasihan kepada orang yang dimintai uang. Mereka menyewa dari anak-anak PGOT lainnya di dalam grup tersebut. Jadi anaknya beda-beda yang diajak ke jalan,” ungkap Heru.

Satpol PP Sukoharjo juga mencurigai adanya pengaruh obat-obatan tertentu yang diberikan kepada anak balita tersebut lantaran setiap diajak ke jalan untuk mengemis anak-anak tersebut selalu dalam kondisi tidur. Heru menegaskan praktik oleh sindikat tersebut selain terkategori perdagangan manusia juga termasuk dalam eksploitasi anak.

“Kemarin saat membongkar lokasi tempat mereka berkumpul, kami belum sempat mengecek ada tidaknya pengaruh obat di tubuh balita itu. Kami baru bisa menertibkan saja dan belum bisa menindak karena bukan tupoksi kami untuk menindak di jalur hukum. Kami masih memberikan edukasi dan mengingatkan jangan sampai melakukan praktik serupa di Sukoharjo kepada orang-orang yang mengelolanya,” ucapnya.

Baca Juga: Kerap Malak Pengunjung Minimarket, 8 Anak Punk Diciduk Satpol PP Sukoharjo

Namun, Heru menegaskan pada 2022 Satpol PP berkomitmen lebih tegas menindak PGOT di Sukoharjo khususnya terhadap sindikat perdagangan orang yang mengelolanya. Hal tersebut dibuktikan dengan cara berkoordinasi bersama instansi terkait.

Ditindak Polisi

Instansi tersebut yakni kepolisian, dinas perlindungan perempuan dan anak, Dinsos Sukoharjo, dan sejumlah OPD lainnya. Sehingga nantinya sindikat serupa yang ditemukan bisa ditindak sesuai kewenangan instansi terkait.

“Kami tugasnya kan hanya menegakkan Perda. Nanti untuk perdagangan manusia akan ditindak polisi, dan anak-anak yang dieksploitasi akan ditangani oleh dinas perlindungan anak. Dinkes juga akan kami libatkan untuk mengetahui kondisi kesehatan PGOT yang dieksploitasi,” bebernya.

Baca Juga: Ratusan Rokok Bodong Diamankan Satpol PP Sukoharjo

Selama kurun waktu Januari 2022, Satpol PP Sukoharjo terus menyisir lokasi-lokasi yang rawan digunakan para PGOT melakukan aksinya. Namun, hingga saat ini, Satpol PP baru menemukan tiga orang gila yang mengamuk di Sukoharjo kota dan Baki.

Ketiga ODGJ tersebut langsung diamankan dan dikirim ke panti penampungan yang ada di Grogol, Sukoharjo. “Praktik perdagangan manusia jadi PGOT ini sudah lama sekali berlangsung fenomenanya. Tahun ini kami berkomitmen untuk langsung melakukan tindakan dan tidak memberikan edukasi atau pendisiplinan saja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya