SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Dua pasangan mesum terjaring dalam operasi rumah indekos di Kota Madiun. Saat terjaring razia oleh petugas Satpol PP setempat, kedua pasangan mesum itu hanya mengenakan celana dalam (celdam).

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Kota Madiun, R. Agus Wuryanto, mengatakan Satpol PP telah melakukan penggerebekan di empat rumah kos di Kota Madiun pada Kamis (22/11/2018) pagi. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap dua pasangan mesum  di kamar indekos.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saat kami gerebek, dua pasangan mesum itu masih mengenakan pakaian dalam dan tiduran di dalam kamar,” ujar dia, Jumat (23/11/2018).

Agus menuturkan dua pasangan mesum itu ditangkap di indekos Jl. Imam Bonjol. Keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Madiun. Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya bukan pasangan suami istri.

Selain melakukan penggerebekan rumah indekos di Jl. Imam Bonjol, petugas juga menggerebek dua rumah indekos lain di Jl. Podang dan Jl. Ciliwung. Selain menangkap dua pasangan mesum itu, petugas juga menegur pemilik rumah indekos campur.

“Ada beberapa rumah kos campur cewek dan cowok yang juga kami tegur. Itu kami peringatkan,” ujar dia.

Dua pasangan mesum itu dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan kemudian didata identitasnya. Sedangkan pemilik indekos campur tersebut diminta untuk membuat pernyataan bermeterai supaya rumah indekos itu dipisah antara laki-laki dan perempuan.

“Kedua pasangan mesum itu dikenakan tipiring. Biasanya didenda Rp1 juta per orang. Itu nanti yang memutuskan hakim di pengadilan,” jelas Agus.

Lebih lanjut, dia menegaskan supaya pemilik indekos mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Petugas Satpol PP melakukan penggerebekan rutin setiap bulan.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya