SOLOPOS.COM - Tim gabungan menggelar ramp check di Terminal Ir. Soekarno Klaten, Senin (23/12/2019). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Tim gabungan inspeksi keselamatan (ramp check) memberi teguran keras kepada pengelola dua perusahaan otobus (PO)lantaran dinilai melanggar peraturan lalu lintas dan angkutan jalan di Terminal Ir. Soekarno Klaten, Senin (23/12/2019).

Selain itu, petugas terpaksa menilang satu bus atas alasan yang sama. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, ramp check melibatkan sejumlah petugas Termina Ir. Soekarno Klaten dan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) X Jateng & DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hadir pula anggota Satlantas Polres Klaten. Ada delapan bus yang diperiksa surat-surat penting serta kondisi fisiknya. Di antara delapan bus itu, ada satu bus yang ditilang karena masa berlaku kartu pengawas izin usaha kendaraan umum sudah habis.

Ekspedisi Mudik 2024

Indahnya Keberagaman, Polwan Berhijab Bantu Dorong Kursi Roda Suster ke Gereja

“Hari ini [kemarin], kami terpaksa menilang satu bus. Kami harus tegas terhadap persoalan ini. Jika nantinya ada bus yang tidak laik jalan, kami tak ada ampun juga menyikapi hal itu,” kata Kepala Terminal Ir. Soekarno Klaten, Marjono, saat ditemui wartawan di terminal setempat, Senin.

Marjono mengatakan petugas terminal juga menggelar ramp check, Kamis (19/12/2019). Waktu itu, pengecekan kelaikan jalan bus di terminal dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan aparat polisi.

“Ada 15 bus yang dicek. Hasilnya, dua pengelola bus ditegur karena ada alat kelengkapan kendaraan yang kurang. Seperti lampu mati dan tidak dilengkapi alat pemecah kaca,” katanya.

Massa Demo Tuntut Bupati Sukoharjo Bekukan Izin Lingkungan PT RUM

Perwakilan BPTD X Jateng & DIY, Arry Purwanto, mengatakan ramp check dilakukan guna memastikan kelaikan jalan setiap bus yang digunakan mendukung momentum Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Di samping itu, bus yang difungsikan sebagai alat transportasi mesti dilengkapi surat-surat penting. Di Jateng & DIY ada 20-an terminal tipe A. BPTD X Jateng & DIY sudah melakukan ramp check di Wonosobo dan Solo.

"Hari ini [kemarin] di Klaten. Selanjutnya di Jogja. Sebelum di Klaten ini, kami tak menemukan pelanggaran [di Wonosobo dan Solo]. Ramp check seperti ini merupakan SOP setiap kali pemberangkatan bus di terminal. Kami juga melakukan hal yang sama dengan bus pariwisata. Semua itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya