SOLOPOS.COM - Kasat Resktrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menunjukan sejumlah barang bukti dugaan penggelapan di TPR JJLS. Senin (17/10/2016) . (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Polres Gunungkidul menangkap tangan dua petugas retribusi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul melakukan operasi tangkap tangan dugaan penggelapan uang retribusi masuk pantai di Pos Retribusi Jalur Jalan Lintas Selatan di Desa Kemadang, Tanjungsari.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Dari operasi itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua PNS Gunungkidul dan mengamankan uang tunai Rp9,5 juta serta beberapa gepok tiket masuk untuk barang bukti.

Ekspedisi Mudik 2024

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ada sebuah bus pariwisata yang membawa 37 pengunjung. Sesampainya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS, salah seorang pemandu wisata turun untuk membayar tiket masuk.

Harusnya jika menilik dari jumlah pengunjung yang dibawa, uang yang dibayarkan sebesar Rp370.000. Namun saat penangkapan, pembayaran yang diberikan hanya sebesar Rp200.000. Dari uang itu, pemandu mendapatkan empat lembar tiket masuk.

Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, temuan tangkap tangan ini dijadikan sebagai dasar untuk pengungkapan.

“Kebetulan saat kejadian kami berada di lokasi, sehingga langsung dilakukan pengungkapan,” kata Mustijat kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Menurut dia, operasi tangkap tangan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penggelapan uang retribusi di pos masuk kawasan pantai. Sebelum dilakukan tangkap tangan, kata Mustijat, pihaknya telah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan.

“Kami tidak bisa buru-buru karena pengungkapan harus dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp9,3 juta hasil penjualan tiket dan uang Rp200.000 hasil pembayaran pengunjung yang dijadikan alat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kalau ditotal kita amankan uang tunai Rp9,5 juta. Selain itu, kami juga menyita tiga lembar tiket masuk dan beberapa bandel tiket yang belum sempat dijual petugas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya