SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.(Antara)

Solopos.com, SOLOKapolda Jawa Timur, Nico Afinta, menjadi sorotan setelah memberikan komentarnya terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 120 orang. Pada 1 Oktober 2022, Indonesia dikejutkan dengan tragedi terbesar sepanjang sepak bola tanah air.

Kericuhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya membuat ratusan orang meregang nyawa. Kericuhan terjadi setelah penggemar Arema FC turun ke lapangan untuk melakukan protes kepada ofisial setelah Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akan tetapi, kericuhan kian menjadi setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton dan menyebabkan kepanikan hingga banyak yang meninggal. Setelah kejadian, Kapolda Jatim, Nico Afinta, memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca Juga Tragedi Ricuh Laga Arema FC vs Persebaya

Namun ada dua hal yang mendapat sorotan dari netizen. Pertama adalah pernyataan Nico Afinta tentang penggunaan gas air mata yang sudah sesuai prosedur. Menurutnya, gas air mata ditembakkan karena massa mulai anarkis.

Warganet menganggap jika pihak kepolisian tidak mau disalahkan. Apalagi, penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico.

Baca Juga Dua Polisi Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Selain pernyataan tersebut, Nico Afinta juga dikritik karena terlalu menyalahkan suporter. “Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” imbuhnya.

Imbas Tragedi Kanjuruhan

Imbas dari tragedi ini, ada setidaknya sembilan polisi yang dinonaktifkan yang terlibat tragedi Kanjuruhan tersebut, termasuk Kapolres Malang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya.

Baca Juga Penyelidikan Dimulai, Kapolri Berjanji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 2 Pernyataan Kontroversial Kapolda Jatim Nico Afinta soal Tragedi Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya