SOLOPOS.COM - Dua wanita yang diduga PSK beroperasi secara online dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Solo, Kamis (28/1/2022) malam. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Dua perempuan yang ditangkap tim gabungan Satpol PP Solo, Polresta Solo, dan Denpom IV/4 Solo, pada Kamis (27/1/2022) malam, lantaran diduga pekerja seks komersial atau PSK yang menawarkan jasa secara online mengaku belum lama beroperasi.

Informasi itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, M Joko Setyawan, saat diwawancarai wartawan, Jumat (28/1/2022). Dua perempuan yang ditangkap di salah salah satu indekos wilayah Danukusuman, Serengan, Solo, itu yakni DRY, 31, warga Banjarsari, Solo, dan DW, 17, warga Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain dua perempuan itu, tim gabungan juga sempat menangkap dua pemuda teman kencan DRY dan DW. “[Tarif kencan] Kisaran Rp600.000,” ungkap Joko. Ihwal dugaan lamanya praktik prostitusi online DRY dan DW, Joko mengatakan berdasar pengakuan mereka belum lama.

Baca Juga: 2 Perempuan Diduga Pelaku Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Solo

Rumah indekos di Serengan, Solo, yang ditinggali dua perempuan diduga PSK online itu juga baru beroperasi sekitar dua bulan terakhir. “Kalau pengakuannya, karena memang itu rumah indekos baru, ya baru sekitar dua bulan terakhir,” katanya.

Joko mengonfirmasi saat ditanya soal modus tawaran kencan kedua perempuan itu dilakukan secara online. Namun dugaan tersebut masih akan didalami dan dikembangkan lebih lanjut oleh Polresta Solo. “Indikasinya ke arah sana, cuma untuk pengembangannya dalam hal ini tim,” urainya.

Baca Juga: Tim Sparta Gerebek 2 PSK Online dan 3 Pasangan Tak Resmi di Hotel Banjarsari Solo

Penanganan Hukum

Mengenai status DW yang masih berusia 17 tahun alias masih anak baru gede (ABG), Joko mengakui yang bersangkutan masih di bawah umur. Sehingga penanganan hukum keduanya beserta teman kencan mereka diserahkan ke kepolisian.

“Makanya sudah kami limpahkan ke Polresta Solo untuk pengembangan lebih lanjut. Yang jelas di tangkapan kami di sana memang tidak tangkap basah ya. Artinya mereka hanya di dalam kamar masih dengan pakaian mereka,” sambung Joko.

Baca Juga: Gibran Pengin Berantas Prostitusi Online, Ini Jumlah PSK di Solo

Dengan pengembangan penanganan oleh Polresta Solo tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap kedua perempuan yang diduga PSK online itu. Sementara saat ditanya profesi DRY dan DW, menurut dia pemandu lagu di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

“Kalau tadi istilahnya, karena antara kedua belah pihak masih beda pengakuannya. Harapan kita, kalau memang itu ada jaringan, ya mudah-mudahan bisa terbongkar. Dari hasil sementara, semacam freelance tanpa pihak lain yang mengatur,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya