SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>&nbsp;– Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua perempuan yang diduga akan melakukan aksi penyerangan (<em>amaliah</em>) terhadap anggota Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.</p><p>"Sekarang keduanya sudah diamankan untuk pendalaman selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal di Jakarta, Sabtu (12/5/2018) malam.</p><p>Iqbal mengatakan kedua wanita itu bernama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah. Polisi menangkap keduanya di Masjid Al Ikhwan, dekat Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu dini hari pukul 03.00 WIB.</p><p>Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kartu tanda penduduk (KTP), dua telepon selular, dan satu bilah gunting. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kedua wanita itu merencanakan aksi amaliah dengan cara mendatangi Mako Brimob untuk memberikan makanan kepada para narapidana teroris.</p><p>Saat makanan diperiksa petugas, salah satu wanita itu akan menyerang polisi menggunakan gunting.</p><p><span>Sebelumnya, masalah prosedur pembesukan dan pengiriman bingkisan termasuk makanan disebut-sebut menjadi pemicu kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, Selasa (08/5/2018) malam. Transkrip negosiasi antara terdakwa kasus terorisme yang juga pemimpin ISIS Indonesia, Aman Abdurrahman, dengan&nbsp;</span>Abu Qutaibah Iskandar, perwakilan napi/tahanan yang terlibat kerusuhan, menunjukkan hal itu.</p><p>Setelah rekaman suara berisi imbauan Aman agar massa napi/tahanan menghentikan kerusuhan diterima para napi/tahanan, Iskandar maju berbicara sebagai negosiator. Saat itulah, dia menjelaskan kronologi kerusuhan yang meletus pada Selasa (8/5/2018) malam. Dia mengakui salah satu pemicunya adalah masalah titipan makanan, namun ada rangkaian masalah yang terakumulasi pada kemarahan para napi/tahanan malam itu.</p><p>"Jadi ini berawal dari semua permasalahan yang sudah dikumpul-kumpul, diakumulasi oleh ikhwan-ikhwan. Dari mulai masalah pembatasan tentang hak-hak, makanan, kemudian masalah besukan dan sebagainya. Jadi puncaknya ketika ada ummahat [istri] yang datang dari rumah singgah ke Jakarta Barat. Dia membawa bingkisan titipan dari ikhwan yang ada di rumah singgah. Oleh petugas, seakan-akan mereka dibohongi. Barang itu tidak boleh masuk tapi kata mereka [polisi] itu sudah masuk. [kebohongan] Ini tidak bisa diterima ikhwan-ikhwan," kata Iskandar dalam transkrip rekaman itu.</p><p>Terkait bingkisan itu, Iskandar mengaku dirinya dan perwakilan blok tahanan dipanggil oleh seorang pejabat rutan. "Pak Ahmad mengatakan kalau barang itu [titipan] jangan bawa barang dari sidang. Kalaupun barang itu sudah telanjur masuk, suruh petugas yang bawa supaya tidak repot-repot diperiksa, asalkan jangan bawa barang terlarang. Inilah yang saya sampaikan kepada ikhwan," katanya.</p><p>"Terus setelah itu apa yang terjadi, ummahat ini di persidangan seakan dibohongi oleh petugas. Jadi, setelah dicek barang-barang yang titipan ummahat itu tidak ada, ternyata mereka dilarang masuk atau memberikan akses."</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya