SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen meringkus dua pengguna dan satu pengedar narkoba dalam operasi di tiga tempat berbeda pada Rabu (2/1/2018) pagi.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan penyalahgunaan narkoba yang masuk ke Polres Sragen. Pada Rabu pagi, polisi mengintai rumah Ari Setyawan, 23, di Dusun Bontit, RT 25, Desa Srimulyo, Gondang, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi lalu menggerebek rumah Ari. Dari tangan Ari, polisi menemukan paket sabu-sabu seberat 0,40 gram dan satu alat isap. Setelah menangkap Ari, polisi mengembangkan penyelidikan untuk meringkus Ekky Permana, 29, warga Dusun Dongnolo, RT 18, Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen.

Ekky merupakan teman Ari sesama pengguna narkoba. Ekky juga berperan mempertemukan Ari dengan pengedar narkoba.

Setelah menangkap Ari dan Ekky, polisi memburu Handoko Sri Harsanto, 32, warga Sumberejo RT 17, Desa Gebang, Masaran, Sragen. Pria yang lebih akrab disapa Ompong ini merupakan pemasok sabu-sabu kepada Ari dan Ekky.

Handoko ditangkap di rumahnya pada Rabu pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Saat menggeledah rumah Handoko, polisi menemukan lima paket sabu-sabu siap edar seberat kurang lebih 1,25 gram.

Paket itu sengaja diselipkan di belakang televisi untuk mengelabui petugas. Selain paket sabu-sabu, polisi juga menemukan satu alat isap di rumah Handoko.

“Dua pengguna narkoba itu kami interogasi. Mereka mengaku mendapatkan narkoba itu dari Handoko. Sekarang, ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Meski dia pengguna, dia tetap kami proses hukum. Perkara mau direhabilitasi atau tidak nanti itu bukan kewenangan kami. Yang jelas, semua kami proses hukum,” tegas Kapolres Sragen AKBP Yimmi Kurniawan kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya