SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) – Dua orang pengedar toto gelap (Togel) ditangkap jajaran Polres Wonogiri di Baturetno, Sabtu (5/3/2011). Keduanya adalah Sartono, 47, dan Ny Sutarmi, 60, warga Desa Batu Lor, Baturetno.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Sugiyo, didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukadi, mewakili Kapolres AKBP Nanang Avianto, menyebutkian dua tersangka ditangkap secara terpisah. Ny Sutarmi ditangkap di rumahnya di Batu Lor, sedang Sartono dibekuk saat akan mengedarkan togelnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai Rp 209.000, dua buah telepon genggam, toples plastik, dan kertas yang digunakan sebagai alat pencatat.

“Kedua tersangka ditangkap setelah ada pengaduan dari masyarakat. Sekarang mereka ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dengan dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian,” ungkap Kasatreskrim AKP Sugiyo di Mapolres Wonogiri, Senin (7/2/2011).

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya