SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Polisi menangkap dua orang pencuri yang menyatroni SMPN 5 Wonogiri, Minggu (10/3/2019) lalu. Salah satu dari pelaku itu masih berstatus pelajar.

Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar 01.30 WIB. Saat itu, Sukiman, 57, keluar rumah seusai Salat Tahajud. Ia bermaksud memukul kentongan tak jauh dari rumahnya Dusun Ngasinan Wetan RT 002/RW 002, Desa Wonoharjo, Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena situasi gelap, ia menyalakan lampu senter dan mengarahkan ke sekitar depan rumah. Tak sengaja, lampunya menyoroti sepeda motor terparkir di tepi jalan dekat SMPN 5 Wonogiri.

“Setelah dicek ternyata di tepi jalan raya dekat bak sampah ada sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 5571 ASE warna hitam,” kata Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Jumat (15/3/2019).

Melihat hal itu, Sukiman lantas menghubungi tetangganya untuk mengecek ke dalam bangunan sekolah. Tak berselang lama mereka melihat dua orang laki-laki keluar dari kompleks SMPN 5 Wonogiri.

Mereka lalu menegur kedua laki-laki itu dan bertanya apa keperluannya berada di sana malam-malam. “Saat ditanya, kedua orang itu menjawab sedang buang air kecil di kamar mandi SMPN 5 Wonogiri. Lalu, ditanya identitasnya, keduanya tak bisa menunjukkan tapi mengaku dari Desa Bercak, Ngadirojo,” terang Iwan.

Kedua orang itu lalu meminta izin kepada Sukiman dan tetangganya untuk menepikan sepeda motor Vixion milik mereka. Namun, bukannya meminggirkan motor, keduanya malah kabur ke arah selatan Wonogiri menggunakan sepeda motor itu.

Mendapati laporan pencurian, polisi lantas mulai melakukan pengejaran. Polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pencuri itu teridentifikasi bernama Parso, 22, asal Jatiyoso, Karanganyar, dan And, 18, asal Jatiyoso, Karanganyar. And tercatat berstatus pelajar.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 5571 ASE, tas warna hitam merek Polo, satu notebook merek Asus beserta tetikus (mouse), satu rol listrik warna putih bertuliskan Setyowati SMP N 5 Wonogiri serta obeng dan sebuah tang.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya