Solopos.com, WONOGIRI — Dua pencuri yang beraksi mengambil barang-barang senilai total Rp150 juta di pabrik kertas PT Prima Paper Indonesia (PT PPI) Wonogiri berhasil ditangkap di Indramayu serta Wonogiri.
Kasus pencurian itu bermula saat petugas bagian listrik di pabrik itu menemukan potongan kabel sepanjang 20 meter di gudang saat mengontrol pabrik yang berlokasi di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, 23 Desember 2019.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Penemuan itu lalu dilaporkan kepada manajer pabrik.
Hasil penelusuran lebih lanjut ditemukan beberapa barang milik pabrik raib mulai dari gelas lubligasi, bisbar hingga tubing.
Ada Kampung Bali di Wonogiri, Kecak & Leak Segera Hadir
“Namun, manajemen pabrik tidak bisa memastikan sejak kapan barang-barang itu hilang. Sebab, selama ini tidak ada pengecekan,” kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada Solopos.com, Selasa (28/1/2020).
Diawali Suara Ledakan, Motor Tabrak Pikap di Gemblegan Solo
Hasil penghitungan internal, akibat pencurian itu pabrik menderita kerugian sekitar Rp150 juta.
27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo
Kasus itu lantas dilaporkan ke Polsek Wonogiri Kota pada 11 Januari 2020.
Merinding! Cerita Driver Ojol Antar Makanan ke TPU Purwoloyo Solo
Dari laporan korban, polisi menyita satu buah gelas lubligasi oli, 2 obeng, potongan bisbar, beberapa butir mur/skrup, dan sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 2022 NG berikut STNK-nya.
Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita
Gejala hingga Cara Pencegahan Virus Corona
Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, Polsek Wonogiri Kota bersama tim Resmob Polres Wonogiri berhasil menangkap salah satu terduga pencuri, David Noferiyanto (DN), 33, pria asal Nguntoronadi saat sedang bersembunyi di rumah saudaranya di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/1/2020).
Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012
Dari keterangan DN, polisi juga berhasil menangkap terduga pencuri lainnya Ryan Eko Putra (REP), 36, di Wonogiri. Keduanya eks karyawan PT PPI.