SOLOPOS.COM - Truk pengangkut sampah menembus kabut asap di TPA Putri Cempo Solo, Senin (7/10/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menangkap dua orang pemulung yang tengah mengorek-korek gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Solo, belum lama ini.

Kedua orang itu ditangkap karena perbuatan mereka bisa membahayakan. Mengorek-korek sampah terutama yang mengeluarkan asap bisa memicu kebakaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan Satpol PP Solo telah menangkap dua orang yang mencari sampah di area pusat asap TPA Putri Cempo satu bulan lalu. Kedua orang tersebut merupakan warga luar Solo.

“Mereka kami tangkap karena mengorek-korek sampah di area TPA yang berasap. Aktivitas itu dapat menimbulkan percikan api pada gunungan sampah,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (29/11/2019).

Protes PT RUM, PCM Selogiri Wonogiri Siapkan Aksi Demo Besar-Besaran

Agus menjelaskan Satpol PP menangkap dua orang itu ketika melakukan patroli di TPA Putri Cempo. Dua orang itu sempat melarikan diri dan dikejar anggota Satpol PP.

Mereka berhasil ditangkap ketika melakukan kamuflase dengan bersembunyi di bawah tumpukan sampah.

Sementara itu, Koordinator Pemulung TPA Putri Cempo, Suparno, mengaku kesal dengan ulah dua pemulung luar Solo itu. Akibat perbuatan mereka, tuduhan penyebab kebakaran TPA Putri Cempo kerap dialamatkan kepada pemulung setempat.

Ia mempersilakan petugas menangkap pemulung yang mencari sampah di area yang terbakar. “Silakan kalau ada kebakaran tangkap pemulung yang terbukti sebagai penyebab kebakaran. Tolong dioperasi area TPA. Kemarin yang tertangkap warga luar Solo,” ujarnya.

564 Pelamar CPNS Boyolali Gugur di Seleksi Administrasi

Menurut Suparno, penyebab kebakaran TPA Putri Cempo karena kesalahan mengelola sampah. Dahulu di tumpukan sampah terdapat pipa-pipa yang berfungsi membuang gas metana. Kini pipa-pipa tersebut tidak ada.

“Banyaknya gas di bawah tumpukan sampah meledak dan menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Solo, Bany, menjelaskan belum menemukan penyebab pasti kebakaran sampah di TPA Putri Cempo.

Sedangkan mengenai pipa untuk mengeluarkan gas metana itu tidak tampak karena tertutup oleh tumpukan sampah.

Video Mesum Oknum Camat Bikin Geger, Bupati Wonogiri Minta Maaf

“Pemerintah tidak gegabah menentukan penyebab kebakaran TPA. Ada pemulung di area terbakar mungkin menimbulkan tuduhan. Tetapi pemerintah enggak menuduh,” ujarnya.

Bany menjelaskan pemerintah pusat menyarankan pemerintah daerah mengelola sampah dengan sanitary landfill (membuang sampah ke lokasi cekung dan menimbun dengan tanah) dan meninggalkan sistem open dumping (menumpuk di lahan terbuka).

Namun, sistem tertutup membutuhkan biaya lebih mahal. “Cara kerja sistem tertutup dengan menimbun sampah dengan tanah. TPA Putri Cempo sangat luas dan butuh biaya mahal. Solusinya dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya