SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pelaku penjambretan di kawasan Pasar Nusukan Solo, Dimas Guntur, 24, dan Agung Kurniawan, 30, warga Jebres, Solo, pada Selasa (5/1/2021) malam telah ditahan di Mapolresta Solo.

Dalam pemeriksaan, dua pelaku melakukan aksi penjambretan usai mengonsumsi pil koplo serta dalam pengaruh minuman keras jenis ciu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan Rabu (6/1/2021) mengatakan dua pelaku itu nekat menjambret dalam pengaruh minuman keras.

Merapi Masuki Fase Erupsi, Warga Kemalang Klaten Santuy Tapi ...

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam berjenis pisau dan cutter.

“Beberapa barang yang kami sita ada uang senilai Rp106.000, gesper, dua sajam, serta kendaraan pelaku berpelat nomor AD 5578 EZ,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kompol Purbo menambahkan kedua pelaku merupakan residivis pada tahun 2016 dan 2017 dengan kasus pencurian burung dan handphone.

Pohon Trembesi Berusia 100 Tahun Lebih di Sragen Ditebang, Ini Sebabnya

Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, korban penjambretan, Fericia Hermi, 24, warga Kabupaten Bantul, mengatakan saat itu dirinya tengah melintas di Jl. Pierre Tendean dari arah utara ke selatan.

Menarik Tas Korban

Saat berkendara, dua pelaku mendekatinya dari arah kanan. Tiba-tiba pelaku Dimas menarik tas milik korban. Kedua pelaku lantas melarikan diri namun menabrak kendaraan roda empat.

Melihat pelaku terjatuh, korban langsung menarik tas miliknya sembari meminta pertolongan warga.

Salah seorang pelaku sempat melarikan diri masuk ke dalam perkampungan. Namun, aksinya pelarian pelaku digagalkan warga.

Temuan Puing Logam Ini Bikin Geger, Ternyata Pecahan Roket China

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya