SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jalan Rusak (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Proyek peningkatan jalan Jambeyan-Sukorejo, Sragen, senilai Rp6,8 miliar jadi perhatian karena baru dua pekan diresmikan, aspal jalan ini sudah terkelupas.

Jalan sepanjang 5,7 kilometer (km) baru diresmikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, pada 8 September 2020. Akan tetapi, pantauan Selasa (22/9/2020), aspal jalan di sejumlah lokasi sudah terkelupas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai ungkapan rasa jengkel, warga setempat memberi tanda di aspal jalan yang terkelupas itu dengan cat semprot. Warga membuat garis kotak pada beberapa titik aspal yang terkelupas.

Gubernur Ganjar Marah-Marah di Kantin, Ketua DPRD Jateng: Jangan Berlebihan

Ekspedisi Mudik 2024

Warga juga menuliskan pesan dengan nada kekecewaan seperti kalimat, "Angel temen tuturanmu," yang berarti, “Sulit sekali perkataanmu.”

"Kerusakan ada di tiga titik. Masyarakat sudah lama menantikan jalan itu diperbaiki. Giliran sudah diperbaiki, malah rusak lagi. Makanya warga geram. Mereka meluapkan kekecewaan dengan menuliskan coretan di jalan itu," papar Andi Rusdiawan, warga Desa Sukorejo, kepada Solopos.com, Selasa (22/9/2020).

Senada disampaikan Sugiyono, warga Desa Jambeyan. Dia merasa prihatin dengan kondisi jalan Jambeyan-Sukorejo yang sudah rusak dan aspal jalan terkelupas meski baru dua pekan diresmikan oleh Bupati Sragen.

Jangan Ngeyel Lur! Ketua PSHT Wonogiri Serukan Pesilat Tidak Bergerak ke Solo

Dilalui Kendaraan Bertonase Tinggi

Dia menilai penyebab kerusakan jalan bukan semata karena faktor teknis pengerjaan, tetapi juga faktor adanya kendaraan berat bertonase tinggi yang melintasi jalan itu.

"Kendaraan yang overdimensi atau overload muatan sebaiknya ditertibkan. Dengan harapan, impian warga punya jalan bagus setelah sekian lama dinantikan bisa bertahan," papar dia.

Sugiyono berharap jalan Jambeyan-Sukorejo yang terkelupas itu segera diperbaiki supaya tidak bertambah parah. Dia menilai jalan Jambeyan-Sukorejo merupakan jalan kelas III yang mestinya tidak boleh dilintasi kendaraan berat bertonase tinggi.

Update Covid-19 Boyolali: Turun Status Jadi Zona Oranye, Jangan Terlena!

Rambu-rambu larangan kendaraan bertonase tinggi melintasi jalan itu juga sudah dipasang di sejumlah lokasi. Akan tetapi, tidak ada upaya untuk menertibkan kendaraan berat bertonase tinggi tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengaku sudah mendapat laporan terkait aspal jalan Jambeyan-Sukorejo yang terkelupas tersebut.

Dalam waktu dekat, kata Marija, kerusakan jalan itu akan diperbaiki oleh kontraktor. Ini karena status jalan itu masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. "Kebetulan ada truk bertonase tinggi yang melintasi lokasi. Itu jalan Kelas IIIA. Rencana Kamis [24/9/2020] akan diperbaiki," ujar Marija.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya