SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana bersama Max Sopacua saat dirawat di rumah sakit. (Istimewa)

Kondisi fisik Sutan Bhatoegana dikabarkan sudah membaik setelah hampir dua pekan dirawat di RS BMC, Kota Bogor.

Solopos.com, BOGOR — Terpidana kasus korupsi APBN 2013, Sutan Bhatoegana masih dirawat di RS BMC, Kota Bogor, Jawa Barat. “Maaf ya mas, kami pihak keluarga belum mau ditemui media. Mohon maaf sekali lagi,” kata seorang wanita yang tidak diketahui namanya, saat ditemui di RS BMC, Selasa (15/11/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, saat ditanya kondisi terkini kesehatan Soetan Bhatoegana wanita tersebut mengatakan kondisinya sudah mulai membaik. “Alhamdulillah kondisi bapak sudah membaik. Kita mohon doanya saja supaya bapak cepat sehat. Sekali lagi maaf ya mas,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Sutan sudah menjalani perawatan sekitar dua pekan di RS BMC, Kota Bogor, karena dikabarkan menderita kanker hati. Saat ini, Soetan pun masih berada di ruangan Suites No. 223 lantai dua rumah sakit tersebut dan mendapatkan pengawalan cukup ketat dari petugas keamanan. Baca juga: Sutan Bhatoegana Menderita Kanker Hati, KPK Prihatin.

Humas RS BMC Kota Bogor, Siti Nur Arafah mengatakan, Sutan tercatat masuk ke rumah sakit terhitung sejak tanggal 2 November 2016 lalu. “Pak Sutan Bhatoegana benar sedang dirawat di sini. Beliau masuk sekitar dua minggu lalu,” kata Nur, saat memberikan keterangan pers di RS BMC, Kota Bogor, Selasa (15/11/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Sementara itu, Bagian Pelayanan Medis RS BMC, Allini Hendariyani, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi Sutan Bhatoegana dengan alasan permintaan keluarga. “Maaf kalau untuk kondisinya dan yang lain-lain kami tidak jawab. Karena memang ada permintaan dari pihak keluarga. Itu privasi pasien juga,” tutupnya.

Saat ini, Soetan mendapatkan pengawalan cukup ketat dari petugas keamanan. Sebelumnya, Oktober lalu, dirinya dilarikan ke rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung.

Mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut saat ini masih menjalani hukuman 12 tahun penjara di LP Sukamiskin Bandung. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya