SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas bandara.(JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Dua pedofil asal Australia ditolak masuk ke Bali oleh imigrasi setempat.

Solopos.com, DENPASAR — Dua warga negara asing atau WNA asal Australia ditolak masuk ke Bali oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, karena namanya tercantum sebagai pelaku pelecehan terhadap anak kecil atau pedofilia di negaranya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Dua orang itu adalah Peter John Kirkland dan? Corey John Ahlburg? yang tiba di Bali menggunakan maskapai Jetstar pada Minggu (27/8/2017) siang.

Kakanim Kelas I Ngurah Rai Ari Budijanto menyatakan kedua WNA tersebut langsung ditolak pendaratannya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa keduanya mengakui masuk dalam daftar pedofilia di negaranya.

?”Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal,” tuturnya melalui pesan tertulis.

Peter dikembalikan dengan dikembalikan ke embarkasi awal dengan JetStar nomor penerbangan JQ 58 tujuan Brisbane connecting ke Adelaide. Adapun Corey,? dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan VA42 tujuan Brisbane.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya