SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali telah selesai melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan terhadap 16 partai politik (parpol) yang oleh KPU pusat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagai peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Hasil sementara verifikasi faktual itu, dari 16 parpol tersebut, ada dua parpol yang tidak lolos.

Ketua Divisi Hukum, Pengawasan dan Pencalonan KPU Kabupaten Boyolali, Purwanto, menyebutkan dua parpol yang tidak lolos verifikasi faktual di Boyolali itu adalah Partai Demokrasi Pembaharuan dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sementara dari 14 parpol yang lolos, sebagian masih harus melakukan perbaikan administrasi kepengurusan dan keanggotaan,” ujar Purwanto ketika ditemui wartawan di Kantor KPU Boyolali, Senin (26/11/2012). Terkait hal itu, Purwanto menyebutkan KPU memberikan tenggang waktu perbaikan kelengkapan berkas mulai tanggal 27 November hingga 3 Desember 2012.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah parpol menyerahkan perbaikan kelengkapan sesuai batas waktu yang ditentukan, kami akan melakukan verifikasi ulang pada keesokan harinya, atau pada tanggal 4 Desember. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka dengan mengundang jajaran Muspida yang dijadwalkan 19 Desember nanti,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya