Solopos.com, SUKOHARJO — Dua pelaku usaha home industry di wilayah Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Sukoharjo terkait dugaan pencemaran limbah air Sungai Bengawan Solo.
Kedua pelaku usaha ini diamankan setelah tertangkap tangan oleh polisi membuang limbah ke aliran Sungai Bengawan Solo. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugrogo Setyawan mengatakan ada dua pelaku yang diamankan setelah tertangkap tangan membuang limbah ciu ke aliran sungai.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dua orang ini menggunakan mobil bak terbuka membuang limbah ke sungai. Sekarang masih kita periksa secara intensif,” kata Kapolres ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: 2 Hari Tak Kelihatan, Warga Gatak Sukoharjo Ditemukan Meninggal Di Kamar
Selain mengamankan pelaku, Kapolres mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan pencemaran limbah tersebut.
“Nanti kalau sudah ada hasil lab akan kita rilis,” janji Kapolres.
Memeriksa Saksi-Saksi
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan masih mendalami penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
“Yang sudah kita periksa banyak. Nanti tunggu hasilnya saja akan kita kabarkan lagi,” katanya.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Pelajar Sukoharjo, Presiden Jokowi Minta Sekolah Segera Mulai PTM
Kasus pencemaran air Sungai Bengawan Solo kembali mencuat belum lama ini. Kasus tersebut mencuat setelah operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Solo terganggu gara-gara bahan baku air Sungai Bengawan Solo tercemar limbah.
Akibatnya suplai air ke ribuan pelanggan PDAM di wilayah Kota Solo ikut terganggu. Diduga, pencemaran air Sungai Bengawan Solo berasal dari buangan limbah ciu di wilayah Sukoharjo.
Dengan kondisi ini, Polisi Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran air Sungai Bengawan Solo.