SOLOPOS.COM - Bima Sarawasti, warga Kelurahan Bulakan, Sukoharjo, melaporkan dua oknum polisi yang diduga merampas mobilnya ke Propam Polres Sukoharjo, Jumat (4/10/2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua oknum polisi yang bertugas di Kota Solo berinisial W dan D dilaporkan ke Propam Polres Sukoharjo, Jumat (4/10/2019).

Mereka dilaporkan atas tuduhan merampas mobil Honda Brio milik Bima Saraswati, warga Kelurahan Bulakan, Sukoharjo pada 20 Agustus lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan Solopos.com, Jumat, Bima didampingi penasihat hukumnya, Badrus Zaman, mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jumat sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka langsung menuju ruang Propam Polres Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Satlantas Polres Sukoharjo Dijatah 8.000 Keping Smart SIM

Bima dan penasihat hukumnya ditemui Kasi Propam Polres Sukoharjo, Iptu Lasimin.

Penasihat hukum Bima, Badrus Zaman, mengatakan telah menelusuri dan memastikan kedua oknum polisi itu bertugas di wilayah Kota Solo. Badrus meminta agar Propam segera mengusut kasus yang diduga melibatkan oknum polisi itu.

Pengambilan paksa mobil milik kliennya yang diduga dilakukan oknum polisi dinilai melanggar hukum dan kode etik kepolisian.

“Apa pun alasannya mendatangi rumah pada malam hari tanpa surat perintah melanggar kode etik. Belum lagi pengambilan paksa mobil milik klien saya juga melanggar hukum,” papar dia.

Baca juga: Kapolres Sukoharjo Dimutasi Jadi Wakapolresta Solo, Ini Penggantinya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukoharjo, Iptu Lasimin, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bakal melaporkan kasus itu kepada pimpinannya terlebih dulu.

Lasimin menyarankan Bima melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Solo lantaran kedua oknum polisi itu bertugas di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya