SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Dua narapidana (napi) kasus penyalahgunaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/491/916777/narkoba-sragen-60-gram-sabu-sabu-senilai-rp80-juta-dimusnahkan" title="Narkoba Sragen: 60 Gram Sabu-Sabu Senilai Rp80 Juta Dimusnahkan">narkotika</a> di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen , Hudayanto Ari Nugroho, 29, dan Sri Tjahyono, 47, dibon atau diambil tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.</p><p>Ari dan Tjahyono diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Ari adalah warga Dukuh Karanggondang RT 001/RW 005 Desa Sraten, Karanggede, Kabupaten Boyolali.</p><p>Dia divonis enam tahun penjara berdasarkan putusan PN Boyolali pada 13 Juni 2017. Di persidangan Ari terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/491/928440/penggerebekan-narkoba-siang-bolong-jadi-tontonan-warga-sragen" title="Penggerebekan Narkoba Siang Bolong Jadi Tontonan Warga Sragen">narkotika</a> golongan I.</p><p>Sedangkan Sri Tjahyono, warga Jl. Pangeran Diponegoro, Jaren RT 003/RW 004 Madegondo, Grogol, Sukoharjo, divonis enam tahun penjara berdasar putusan PN Sukoharjo 12 Juni 2014. Di persidangan Tjahyono terbukti memiliki narkotika golongan I.</p><p>Kepala Keamanan LP Kelas IIA Sragen, Riyanto, Kamis (30/8/2018), mengonfirmasi penangkapan Ari dan Tjahyono oleh tim BNNP yang dilakukan pada 19 Agustus 2018 sore. Saat itu tim BNNP dan petugas LP sebenarnya mencari ponsel yang diduga disimpan Ari.</p><p>Riyanto menjelaskan informasi adanya ponsel yang dibawa Ari selama di Lapas Kelas IIA Sragen diperoleh tim BNNP dari tersangka pengedar narkoba yang telah lebih dulu ditangkap.</p><p>Tim BNNP mendapat keterangan bahwa Ari membawa dua ponsel, satu ponsel Android dan satu ponsel biasa. Tim BNNP lantas meminta bantuan petugas LP untuk melakukan pemeriksaan.</p><p>Tapi karena saat itu masih jam napi berkegiatan di luar blok, Riyanto menyarankan pemeriksaan dilakukan bersama-sama tim BNNP pada sore hari saat napi sudah kembali ke blok.</p><p><strong>Barang Bukti</strong></p><p>"Petugas BNNP menelepon saya pukul 10.30 WIB. Jam segitu napi ada di luar. Bisa saja Ari di kamar atau luar. Kalau kami masuk saat itu risikonya dia menghilangkan barang bukti," ujar dia.</p><p>Dengan pertimbangan itu Riyanto menyarankan petuas BNNP agar bersama-sama melakukan pemeriksaan pada sore hari. Akhirnya tim bersama melakukan pemeriksaan pukul 17.20 WIB.</p><p>Tim langsung mengarah ke Blok D kamar 5 tempat Ari ditahan selama ini. Satu per satu napi diminta keluar kamar lalu diperiksa. Saat itu Ari membawa bungkus rokok di saku kanan celana.</p><p>Lantaran bingung dengan pemeriksaan yang dilakukan, bungkus rokok itu dilempar dia ke arah Tjahyono. Mendapat lemparan bungkus rokok, Tjahyono yang sedang duduk kebingungan.</p><p>Akhirnya dia tidak bisa menghindar ketika petugas menggeledah. Begitu mendapati bungkus rokok itu petugas langsung membukanya dan menemukan satu paket diduga sabu-sabu.</p><p>Tapi sasaran awal berupa ponsel milik Ari tidak ditemukan. Upaya penggeledahan internal petugas lapas beberapa saat setelah tim BNNP pergi pun tak membuahkan hasil.</p><p>"Setelah menemukan paket<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180510/491/915462/narkoba-sragen-2-pengedar-tertangkap-bawa-1.000-butir-pil-koplo" title="Narkoba Sragen: 2 Pengedar Tertangkap Bawa 1.000 Butir Pil Koplo"> sabu-sabu</a> akhirnya Ari dan Tjahyono diperiksa petugas BNNP di ruang Kamtib LP. Setelah itu mereka dibon [dibawa] BNNP untuk menjalani proses selanjutnya," kata dia.</p><p>Riyanto menerangkan selama ini sistem pengawasan napi di LP Kelas IIA Sragen sudah berlapis. Ada empat lapis pemeriksaan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang terlarang.</p><p>"Ada penggeledahan pembesuk, penggeledahan di ruang kunjungan, di ruang transit, dan di blok. Tapi nyatanya mereka [napi] lebih pintar. Mereka selangkah lebih maju apa pun caranya," urai dia.</p><p>Terpisah, Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosep Benyamin Yambise, mengingatkan jajarannya agar tidak main-main dengan peredaran narkoba. Bila ada yang nakal akan ditindak tegas.</p><p>"Kalau saya tegas, sampai ada yang main-main akan saya serahkan kepada penegak hukum bia diproses. Itu komitmen saya," ujar dia kepada awak media Sragen.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya