SOLOPOS.COM - Penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo (Istimewa).

Solopos.com, SOLO -- Satreskrim Polresta Solo mengungkapkan dua mayat yang ditemukan telanjang di rumah kontrakan wilayah Banyuanyar dibunuh karena uang Rp725 juta.

Satreskrim menetapkan seorang laki-laki berinisial G alias C sebagai tersangka pembunuhan dua orang yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) dini hari itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat membunuh dua orang laki-laki dan perempuan itu dengan motif ingin mengambil uang senilai Rp725 juta milik korban lelaki.

Ledakan Kasus Covid-19 di Solo Diprediksi Terjadi Lebaran 2020

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, saat ditemui Solopos.com, Rabu (15/4/2020), mengatakan G alias C ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (14/4/2020).

Penyelidikan kepolisian menemukan fakta G berada di rumah kontrakan di Banyuanyar, Solo, tempat kedua korban dibunuh dan mayat mereka ditemukan telanjang.

Kedua korban diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial SN, 49, warga Ciledug, Tangerang dan TR, warga Ngadirojo, Wonogiri.

Jangan Lupakan Demam Berdarah, Sudah Renggut 4 Nyawa di Klaten Loh!

Ia menjelaskan pada saat kejadian, beberapa saksi melihat G alias C meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP menggunakan sepeda motor.

“Setelah kami mengembangkan keterangan saksi, kami mengetahui identitas tersangka. Lalu kami kejar dan berhasil kami amankan saat menuju Bandara [Adi Soemarmo],” ujarnya.

Tersangka dan korban lelaki yang dibunuh dan mayat ditemukan telanjang di rumah kontrakan wilayah Banyuanyar, Solo, berteman sudah sekitar satu tahun.

Tenaga Kerja Kena PHK di Sragen Bertambah Jadi 869 Orang

Sedangkan korban lelaki dan korban perempuan juga sudah setahun saling mengenal. G alias C mengetahui temannya, SN, memiliki uang Rp725 juta karena SN sempat meminta tolong dia untuk mencarikan tanah.

Hal itu membuat G gelap mata dan merencanakan pembunuhan. Purbo menjelaskan menjelaskan tersangka membunuh korban dengan racun tikus.

Meracik Minuman

Racun itu dicampurkan ke dalam minuman racikan buah-buahan yang dibuat oleh korban perempuan.

Waspada Corona, 7 Anak Jalanan Baru Datang Di Jumapolo Karanganyar Diciduk Polisi

“Tersangka ini diundang korban ke rumah itu oleh korban lelaki tetapi korban perempuan di rumah itu sedang bersih-bersih. Jadi tersangka meminta korban perempuan meracik minuman. Tetapi salah satu bahannya sudah dicampur racun tikus yang dibeli di kawasan Pasar Burung Depok,” imbuh dia.

Tersangka lalu memberikan minuman itu kepada kedua korban. Purbo menyebut tersangka merencanakan pembunuhan dengan target korban lelaki sebagai pemilik uang.

Korban perempuan ikut dibunuh karena tersangka khawatir dia dapat menjadi saksi. Tersangka lalu meninggalkan kedua korban yang dibunuh itu hingga mayat mereka ditemukan warga Banyuanyar, Solo, dalam keadaan telanjang.

Demi Rp1,5 Juta, Pria Ini Jual Pacar & Harus Video Call Pas Lagi Main

Purbo menjelaskan kedua korban ditemukan telanjang karena setelah minum racun mereka kepanasan lalu melepas pakaian mereka. Menurutnya, sebelum korban meninggal, keduanya merasakan tubuh mereka sangat panas sebagai efek racun tikus.

“Tersangka mengaku menginstruksikan korban melepas seluruh pakaian saat mereka merasa kepanasan lalu tidak sadarkan diri. Kalau sajadah itu tidak ada kaitan langsung dengan penyebab kematian korban karena lokasinya di kamar,” imbuh Purbo.

Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Polisi telah mengamankan uang Rp725 juta itu yang disimpan pelaku di indekos wilayah Gilingan, Banjarsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya