SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menangkap dua orang pencuri spesialis barang di dalam mobil. Keduanya yakni Agung Iskandar, 50, warga Salatiga, dan Wakit Nur Kholis, 25, warga Koripan, Matesih, Karanganyar.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Rabu (8/5/2019). Menurut pengakuan mereka kepada polisi, mereka sudah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi dengan modus pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pengungkapan kasus ini berawal ketika Polres Boyolali Aparat Polres Boyolali menangkap dua orang pencuri spesialis barang di dalam mobil. Keduanya yakni Agung Iskandar, 50, warga Salatiga, dan Wakit Nur Kholis, 25, warga Koripan, Matesih, Karanganyar.mengungkap kasus pencurian yang menimpa Suranti, 54, warga Karanganom, Klaten, Rabu (1/5/2019) lalu. Saat itu pemilik toko besi di Ambarawa ini menumpang mobil pikap Mitsubishi L300 dan berhenti di depan warung makan di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Mobil diparkir dan Suranti masuk ke warung untuk makan. Dia meninggalkan tas berisi ponsel dan uang sekitar Rp1,5 juta. Saat dia sedang makan, seseorang merusak kunci pintu dan kemudian mengambil barang-barang yang ia tinggalkan itu.

“Kami sedang makan terus ada orang melambai-lambai katanya mobil saya dimasuki orang. Lalu kami buru-buru keluar dan melihat ada seseorang yang kelihatan berusaha kabur. Lalu saya lihat kunci pintu sudah rusak,” ujarya saat ditemui Solopos.com di Mapolres Boyolali, Kamis (9/5/2019).

Saat itu juga dia langsung memeriksa tas di dalam mobil yang ternyata sudah raib. “Ternyata tas sama ponsel kami dibawa kabur,” imbuhnya.

Kasatreskrim Iptu Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban melapor ke Mapolsek Mojosongo yang kemudian ditindaklanjuti tim Sapujagad Reskrim Polres Boyolali. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kejahatan tersebut mengarah kepada Agung dan Wakit.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Wikan langsung mengatur strategi penangkapan di dua lokasi berbeda. “Di Karanganyar, tersangka sempat kabur ke perkebunan. Tetapi akhirnya bisa kami tangkap,” ujar Mulyanto didampingi Wikan.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain kunci T, serpihan busi, dan sebuah sepeda motor yang dijadikan sarana kejahatan. Sementara itu, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan kejahatan dengan cara hunting mobil yang berhenti.

Mereka tidak mengidentifikasi terlebih dahulu nilai targetnya. “Mereka hanya mengincar barang yang ada di dalam mobil. Kadang dapat bagus, kadang tidak juga,” imbuh Mulyanto.

Masih menurut pengakuan tersangka kepada polisi, mereka sudah mencuri barang di dalam mobil di tujuh lokasi berbeda. Dimungkinkan selain tujuh lokasi tersebut masih ada korban lainnya.

Sementara itu, kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Boyolali cukup meresahkan. Pengunjung di sepanjang Jalan Solo-Semaranng kerap mengeluhkan aksi pencuri ini, namun mereka enggan melapor ke polisi.

Di antara kasus yang dilaporkan adalah pencurian barang di dalam mobil dinas Bawaslu Boyolali yang biasa digunakan Rubiyanto pada bulan Maret 2018. Tas berisi jas di dalam Toyota Avanza berpelat H 8740 NQ yang ia parkir di seberang Kantor Kejari Boyolali raib.

Pada hari yang sama mobil Toyota Avanza H 9156 SC milik Suparman, 36, warga Tengaran, Semarang, juga menjadi sasaran. Sebelumnya mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri Suharno juga menjadi sasaran pencurian bermodus serupa April 2017 lalu.

Sebuah tas di dalam mobil berpelat AD 9 G itu diambil pencuri saat mobil diparkir di depan Masjid Bani Adam Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya