SOLOPOS.COM - Tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) didampingi Sekda Sukoharjo, Widodo (tengah, berbaju putih) melakukan survei ke lokasi pemindahan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Solo di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (19/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan survei ke dua lokasi lahan rencana pemindahan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Kedua lokasi Rutan Solo yang baru itu yakni lahan pertanian di Kelurahan Sonorejo dan Kelurahan Kriwen di Kecamatan Sukoharjo.

Tim Kemenkumham mendatangi areal persawahan di Kelurahan Sonorejo dan Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu ((19/2/2022). Tim Kemenkumham didampingi Sekda Sukoharjo, Widodo, dan Kepala Badan Perencana Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelbangda) Sukoharjo, Rudiyanto. Sebelumnya, mereka juga melakukan hal serupa di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Bakal Dipindah, Bangunan Rutan Solo Pernah Diwacanakan Jadi Opera House

Salah satu syarat utama lokasi pemindahan Rutan Solo yakni lahan seluas 3,5 hektare. Pemindahan Rutan Solo membutuhkan lahan yang luas lantaran berkapasitas lebih besar, yakni 500 orang. Saat ini, kapasitas Rutan Kelas I Solo hanya 293 orang sementara jumlah warga binaan mencapai 555 orang.

“Sekarang baru tahap survei lokasi. Jadi belum pasti apakah Rutan Solo yang baru dibangun di Kabupaten Sukoharjo atau Kabupaten Karanganyar. Prosesnya masih cukup panjang,” kata Kepala Bapelbangda Sukoharjo, Rudiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/2/2022).

Rudi, panggilan akrabnya, belum bisa memastikan apakah lokasi pemindahan Rutan Solo di lahan pertanian di wilayah Kelurahan Sonorejo atau Kelurahan Kriwen. Pemkab Sukoharjo hanya mendampingi tim Kemenkumham yang mencari lokasi untuk pemindahan Rutan Solo. Bisa jadi, lokasi pemindahan Rutan Solo bergeser ke lokasi lain dengan beragam pertimbangan.

“Kami bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan lokasi pemindahan Rutan Solo. Jika memang pasti di Sukoharjo, kami segera menyampaikan laporan kepada Bupati Sukoharjo,” ujar dia.

Baca juga: Hujan Deras, Rutan Solo Tergenang Banjir hingga Masuk Kamar Napi

Lebih jauh, Rudi menyampaikan bakal melakukan kajian secara mendalam ihwal rencana pemindahan Rutan Solo. Hal ini erat hubungannya dengan aspek tata ruang wilayah maupun aspek lainnya apabila Rutan Solo dipindah ke Sukoharjo.

Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan Pemkab Sukoharjo hanya mendampingi tim Kemenkumham yang melakukan survei ke dua lokasi lahan yang dianggap paling cocok untuk relokasi Rutan Solo. Kemenkumham bakal mengkaji untuk menentukan lokasi paling cocok untuk relokasi Rutan Solo.

“Masih dikaji dulu. Kemenkumham yang berwenang menentukan lahan yang paling pas dengan beragam pertimbangan. Kami hanya mendampingi tim dari Kemenkumham,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya