SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SOLO -- Dua buah kendaraan bermotor diparkir kurang lebih satu tahun di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Kedua kendaraan itu adalah satu Suzuki Grand Vitara dengan pelat nomor B 8276 GT dan sebuah motor Yamaha berpelat nomor AE 2570 XQ.

Rupanya ada pihak yang berinisiatif untuk mencari pemilik dua kendaraan bermotor tersebut.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Melalui akun Instagram @_infocegatansolo, Senin (2/12/2019), pengunggah menyertakan keterangan agar pemilik kendaraan bermotor tersebut dapat menghubungi nomor 085-540-585-910.

"Info lor bagi saudara yg merasa kehilangan apa lupa naroh sepeda motor & mobil, siapa tau ada yang tau punya siapa. Udh -+ satu tahun di parkiran Lanud Adisoemarmo Bandara. Bagi yg merasa kehilangan mobil & motor ini bsa hbungi aku. Ku bantu urus ke kantor bawa tanda bukti kepemilikan STNK/BPKB & KTP. Trmksh ucup wa 085540585910," bunyi unggahan @_infocegatansolo.

Ekspedisi Mudik 2024

Tagihan Game Online Anak Rp65 Juta, Inul Pisah Ranjang Sama Suami

Namun, ternyata mobil berpelat nomor B 8276 GT memang sudah lama ditinggal pemiliknya di area parkiran Bandara Adi Soemarmo.

Bahkan, ada sumber yang menyebutkan mobil tersebut telah ada di area parkir sejak empat tahun lalu. Namun kabar itu belum terkonfirmasi.

Diduga Salah Minum Obat, Balita di Madiun Meninggal dengan Kulit Melepuh

"Masih tetap setia jadi teman di saat parkir di Bandara [Adi Soemarmo]. Sudah genap empat tahun dia tidur di sini," kata warganet pengguna akun Facebook Sunartsr.

Desa Wisata Durian Ada di Wonogiri, Segera Kunjungi!

Namun, pernyataan pengguna akun Sunartsr itu disangsikan oleh warganet lainnya. Pada pelat nomor, tertulis "2023" yang merupakan masa berlaku STNK mobil. Artinya, pemilik mobil baru saja memperpanjang pajak kendaraan bermotornya pada 2018.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

"Itu pelat 2023, pelat kan lima tahun sekali. Masa iya sudah empat tahun aja? 2023 - 5= 2018 dan sekarang masih 2019. Apa dia ada channel urus pelat 10 tahunan mbah?" ucap warganet pengguna akun Anwar.

 

View this post on Instagram

 

Gone sopo iki lur... Wah parkir kok nganti setaun, entek piro ki ? . Info lor bagi saudara yg merasa kehilang apa lupa naroh sepeda motor & mobil. siapa tau ini ada yg tau punya siapa. udh -+1thn di parkiran LANUD ADISUEMARMO BANDARA. Bagi yg merasa kehilangan mobil & motor ini bsa hubungi aku ku bantu urus ke kantor bawa tanda bukti kepemilikan STNK/BPKB & KTP. trima ksh ucup wa 085540585910 . fb/ucupgento

A post shared by infocegatansolo (@_infocegatansolo) on

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya