SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dua kelompok yang terlibat kerusuhan, yaitu pembesuk dan sejumlah tahanan kelompok Laskar Islam dengan narapidana (napi) kriminal biasa (Blok C1) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IA Solo, Kamis (10/1/2019), pernah terlibat cekcok sebelumnya.

Buntutnya, sebanyak 12 tahanan dan napi dipindahkan ke tiga lokasi berbeda. Tahanan kelompok laskar tersebut yakni Isan alias Abdullah Ihsan, 33, kasus UU Darurat, Rahmad Sardiansyah, 20, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Komari alias Komar, 39, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, Harnang Tedy, 40, pasal 170 KUHP/Penganiayaan, dan Geri Angger Raharjo, 19, pasal 170 KUHP/Penganiayaan.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sedangkan tokoh napi kasus kriminal antara lain Agus Ardiansyah alias Bebek, 30, napi kasus pasal 363 KUHP/Pencurian, Ucok Devran Devries, napi kasus pasal 363 KUHP/Pencurian, dan Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet, napi kasus pasal 170 KUHP/penganiayaan.

Informasi yang diterima Solopos.com menyebutkan kericuhan bermula saat jam besuk tahanan. Sekitar 20 orang laskar tiba di Rutan Solo untuk membesuk tahanan dari kelompok laskar yang dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekitar 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan.

Kunjungan kelompok I berjalan dengan aman. Namun saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, terjadi aksi saling ejek dengan tahanan Blok C1 yang berisi napi kasus kriminal.

Situasi ini diikuti aksi saling lempar batu oleh kedua kelompok itu. Kedua kelompok ini sebelumnya pernah terlibat cekcok.

“Mereka saling lihat, saling pandang karena cek-cok sebelumnya pernah terjadi antar kelompok yang sama pada Sabtu (29/12/2018) lalu. Sebelumnya sudah terkondisikan, namun Kamis ini kembali terulang. Pembesuk kelompok laskar sempat menarik baju salah satu warga binaan dari kelompok napi kriminal hingga terjatuh. Penghuni lain spontan membela,” jelas Kepala Rutan IA Solo, Muhammad Ulin Nuha, kepada wartawan, Kamis sore.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan keributan yang terjadi antar tahanan dan napi hanya kesalahpahaman. Andi juga mengonfirkasi jika sebelumnya sempat terjadi benturan fisik. Namun, hal itu sudah diredam dan situasi kembali kondusif.

Andy mengatakan 12 tahanan yang terlibat peristiwa itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, Lapas Kelas IIA Sragen, dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri.

Lima tahanan dari kelompok laskar dipindahkan menggunakan mobil barracuda, begitu pula Iwan Wallet. Sisanya dibawa memakai mobil tahanan.
Pascakerusuhan, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen (Pol) Ahmad Lutfi, mengunjungi rutan. Dia memastikan situasi bisa dikendalikan.

“Pengamanan kami pertebal dan situasi sudah bisa kita kendalikan, pengamanan rutin dikoordinasikan dengan Polres den jajaran lain. Polri wajib mengamankan,” kata dia. Wakapolda juga sempat menyaksikan proses pemindahan tahanan dan napi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya