SOLOPOS.COM - Tangkapan layar situasi saat penganiayaan di lokasi parkir JCM. - Instagram @merapi_uncover

Solopos.com, SLEMAN — Pihak Jogja City Mall (JCM) akhirnya melaporkan pengunjung yang melakukan dugaan tindak kekerasan kepada seorang petugas parkir mal. Bukan hanya memukul petugas parkir, pengunjung itu juga memukul salah seorang manajer mal.

Pengunjung tersebut diduga menganiaya petugas parkir dan manajemen Jogja City Mall (JCM) Minggu (17/4/2022) sore. Penyebabnya, ia tidak diperbolehkan keluar dari parkiran karena karcis parkir hilang dan STNK tidak sesuai dengan nomor polisi yang tertera di mobil.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Public Relation JCM, Febrianita Candra, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, di area parkir JCM.

Baca Juga: Video Viral! Pengunjung Aniaya Petugas Parkir Jogja City Mall

“Pengunjung tersebut kehilangan karcis parkir. Dari pihak petugas kami itu melakukan prosedur yang berlaku ya. Jadi pengecekan untuk plat nomor dan STNK,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Ketika hendak dicek STNK dan nomor polisi mobil, pengunjung tersebut malah emosi dan diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas parkir. Lalu petugas parkir pun mencoba menghubungi manajernya, yang kemudian datang untuk membantu verifikasi.

Setelah dicek, ternyata STNK dengan nomor polisi mobil tidak sesuai.

“Ternyata ada perbedaan, kemudian dibantu verifikasi ulang namun pada saat verifikasi tersebut pengunjung kurang berkenan juga, jadi managernya juga terkena dugaan kekerasan fisik juga,” katanya.

Baca Juga: Tukang Becak Nuthuk Tarif di Malioboro Bisa Dipidanakan, Karena…

Pengunjung bisa keluar setelah proses verifikasi selesai dan dapat dibuktikan bahwa pengunjung tersebut memang pemilik mobil. Meski demikian, atas insiden ini, manajemen JCM melaporkan pengunjung tersebut ke Polres Sleman.

“Untuk tindak lanjut dari kasus ini kami serahkan ke Polres Sleman,” ungkapnya.

Sesuai SOP

Ia memastikan tindakan yang diambil oleh petugas parkir sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga tidak ada kesalahan dari pihak mall. Jika karcis parkir hilang, akan diverifikasi kesesuaian STNK dengan nomor polisi kendaraan.

Baca Juga: Tukang Becak Malioboro Jogja Nuthuk Tarif Rp80.000 ke Wisatawan

“Kemudian nanti akan ada form yang harus diisi juga. Karena ada hilangnya karcis, ada form hilang karcis, kemudian proses administrasi yang harus dilalui juga. Jadi memang sudah sesuai dengan yang dilakukan petugas kami pada saat kejadian,” kata dia.

Jika ada perbedaan antara STNK dan pelat nomor polisi, pengunjung masih bisa keluar asalkan bisa membuktikan bahwa kendaraan itu benar miliknya.

“Apakah memang ada penggantian pelat nomor atau apa, karena probabilitasnya banyak ya. Itu harus diverifikasi dulu,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul JCM Laporkan Pengunjung yang Diduga Menganiaya Petugas Parkir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya