SOLOPOS.COM - Foto almarhum Kades Sendangmulyo, Sri Haryanto. (istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Dua kepala desa atau kades di Wonogiri meninggal dunia pada Agustus dan Oktober 2020 lalu. Pemkab Wonogiri sedang menyiapkan regulasi untuk pemilihan pengganti antarwaktu atau PAW. PAW dipilih melalui musyawarah desa atau musdes dengan peserta perwakilan seluruh dusun.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (12/3/2021), kades yang meninggal dunia, yakni Sri Haryanto, 36, Kades Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, dan Didik Wahyudi Haryanto, 52, Kades Setrorejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri Haryanto meninggal dunia akibat kepala terbentur batu sesaat setelah terjatuh ketika melewati jembatan kayu yang rapuh di desa setempat, 13 Agustus tahun lalu. Almarhum merupakan kades hasil pemilihan kades atau pilkades 2019 (periode I). Dia menjalankan tugas lebih kurang delapan bulan.

Baca Juga: Pemkot Solo akan Nol-kan Luasan Lahan Pertanian, Ini Alasannya

Sementara, Didik meninggal dunia diduga akibat serangan jantung, dua bulan setelah peristiwa yang menimpa Kades Sendangmulyo. Dia menjadi kades selama dua periode. Kali terakhir dia memenangi pilkades 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Antonius Purnama Adi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat, mengatakan sedianya pemilihan PAW kades dilaksanakan akhir 2020 lalu. Persiapan sudah dilakukan. Namun, pemerintah pusat meminta pelaksanaan pilkades dan pemilihan PAW kades ditunda karena Covid-19 masih mewabah.

Persiapan dilanjutkan tahun ini, seperti dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup). Perbup itu secara khusus mengatur teknis pelaksanaan pemilihan PAW kades di dua desa tersebut. Sebab, kejadian kades meninggal dunia kasuistis atau hanya terjadi di desa tertentu.

“Sesuai ketentuan, kepala desa yang meninggal dunia dan sisa masa jabatannya masih lebih dari setahun, harus diganti PAW. Kalau kurang dari setahun hanya ditunjuk Plt. [pelaksana tugas]. Semoga tahapan pemilihan PAW kades bisa dimulai pekan ketiga atau keempat Maret ini,” kata lelaki yang akrab disapa Anton itu.

Pendaftaran

Dia menjelaskan pemilihan PAW kades dimulai dengan pendaftaran. Harus ada minimal dua orang maksimal tiga pendaftar. Salah satu dari pendaftar akan dipilih melalui musdes yang diikuti perwakilan seluruh dusun. Sebelumnya, panita menentukan perwakilan dusun terlebih dahulu melalui musyawarah dusun atau musdus.

Perwakilan dusun maksinal 10 orang/dusun. Saat musdes peserta dapat memilih salah satu calon untuk menjadi PAW. Pemilihan dapat dilakukan secara mufakat. Namun, apabila tidak terjadi mufakat PAW dapet dipilih secara voting atau suara terbanyak. “Harapan kami ke depan PAW kades dapat dipilih secara mufakat,” imbuh Anton.

Terpisah, warga Desa Sendangmulyo, Sunaryo, 52, mengatakan warga desa merasa sangat kehilangan Sri Haryanto. Dia maju pilkades atas dorongan warga. Sampai akhirnya bapak dua anak itu memenangi pilkades. Selama menjadi kades Sri Haryanto dekat dengan warga. Dia pekerja keras dan memperhatikan kepentingan warga. Meski belum genap setahun memimpin, mendiang Kades sudah membawa perubahan positif di desa.

Baca Juga: Sedih! 6 Makanan Ini Tidak Boleh untuk Sarapan, Padahal Enak Semua

“Sebelumnya almarhum bekerja di pelayaran dan buka usaha mebel. Setelah usaha berkembang dia fokus berbisnis. Kemudian warga mendorong untuk ikut pilkades. Sayang, baru delapan bulan jadi kades sudah berpisah dengan warga,” ucap Sunaryo.

Sementara itu, Camat Baturetno, Eko Nur Haryono, mengatakan kinerja almarhum Didik selama menjadi kades baik. Saat ini dia masih menunggu aturan teknis pemilihan PAW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya