SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Sragen diberhentikan dengan hormat lantaran menjadi calon anggota legislatif (caleg) Pemilu Legislatif 2019.

Dua kepala desa tersebut yakni Hardiana (Kades Pendem, Sumberlawang), dan Sukarno Baskoro (Kades Bandung, Ngrampal). Mereka nyaleg melalui Partai Demokrat (PD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka sudah tidak lagi menjadi kades per 19 September 2019. Secara regulasi memang harus begitu. Kades yang mencalonkan diri sebagai caleg harus diberhentikan. Tidak bisa semacam cuti dulu,” ujar Kabag Pemdes Setda Sragen, Suhariyanto, Jumat (19/10/2018).

Dia menjelaskan jabatan kades yang ditinggalkan dua orang itu diisi pejabat sementara (Pjs) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah kecamatan masing-masing.

Suhariyanto memastikan pelayanan kepada masyarakat di Pendem dan Bandung tak akan ada masalah kendati hanya diampu Pjs. kades. Para Pjs kades tetap akan menjalankan tugas secara optimal mengampu pemdes masing-masing.

“Tentu Pjs punya tanggung jawab yang sama dalam memimpin dan membina desa mereka. Pelayanan publik akan berjalan semestinya,” sambung dia.

Suhariyanto menerangkan pengisian pejabat kades Pendem dan Bandung akan dilakukan akhir 2019 melalui mekanisme pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Selain Pendem dan Bandung, ada 165 desa lain yang juga akan menggelar pilkades pascapemilu Presiden dan Wapres tahun 2019.

Ketua DPC PD Sragen, Budiono Rahmadi, mengatakan Herdiana dan Sukarno memang nyaleg melalui partainya. Dia berharap ketokohan dua orang itu sebagai kades selama ini bisa menjadi faktor penting untuk membawa mereka lolos ke parlemen.

Masbro, panggilan akrabnya, menjelaskan sosok Herdiana dan Sukarno dibutuhkan partai untuk ikut membangun Sragen sebagai legislator parlemen.

“Mohon doa restu masyarakat Sragen agar caleg-caleg kami bisa lolos dan duduk di parlemen menjadi wakil rakyat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya