SOLOPOS.COM - LSM Sapu Jagad Nusantara menunjukkan bukti beberapa penyelewengan bantuan dari pemerintah oleh Kades Ngadiluwih dan Kades Bakalan, beberapa waktu lalu. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dua kepala desa (kades) di Karanganyar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas tuduhan korupsi dan penyelewengan keuangan desa.

Keduanya yakni Kepala Desa Ngadiluwih Kecamatan Matesih Rusdiyanto dan Kepala Desa Bakalan Kecamatan Jumapolo Kristanto. Mereka dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad Nusantara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua LSM Sapu Jagad Nusantara, Raboy Wahyudi, mengaku memiliki bukti kuat adanya indikasi tindak dugaan korupsi oleh kedua kades tersebut. Mereka menyoroti adanya penyelewengan penggunaan anggaran APB Desa dan APBD Karanganyar melalui sejumlah program seperti bantuan alat pertanian serta pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) sejak 2016 hingga 2019.

Anggota Meninggal Karena Ditendang Saat Latihan, Ini Kata Ketua PSHT Sragen

“Kami memiliki bukti kuat adanya indikasi penyelewengan dana bantuan pemerintah. Di Desa Bakalan ada jual beli kios bantuan pemerintah kabupaten. Hasil penjualan untuk keuntungan pribadi. Kami sudah menyelidikinya. Sebelumnya kan istrinya sekarang suaminya yang jadi kades,” terang dia saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.

Terkait kasus Kades Ngadiluwih, Raboy menyoroti adanya penyelewengan bantuan alat pertanian bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Bantuan alat pertanian seperti traktor dan lain-lain yang seharusnya digunakan gratis oleh petani dikelola untuk kepentingan pribadi dengan cara disewakan.

Peralatan itu bahkan disewakan kepada para petani di luar desa. “Bantuan untuk para petani dikelola anggota keluarga [kades] sendiri kemudian disewakan. Ada unsur KKN di situ. Sejumlah alat untuk petani disewakan dan uang hasil sewa untuk memperkaya diri,” imbuh dia.

Bocah Anggota PSHT Gemolong Sragen Meninggal Saat Latihan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ngadiluwih, Rusdiyanto, mengaku tenang dan akan mengikuti proses hukum. Hingga Senin (25/11/2019) dia mengaku belum menerima surat resmi terkait pelaporan tersebut.

Meskipun begitu, dia mengaku siap membuktikan kebenarannya di persidangan. “Ya kalau saya tanggapi tenang. Nanti saya siap membuktikannya di meja hijau. Saya sudah dengar ada laporan tersebut tapi sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan atau pemberitahuan resminya. Ya nanti kalau mau lewat jalur hukum ya saya akan ikuti,” papar dia kepada Solopos.com, Senin (25/11/2019).

Dianggap Tak Lebih Baik Pimpin Sragen, Yuni Tantang Saiful Hidayat Maju Pilkada 2020

Kepala Desa Bakalan, Kristanto, menanggapi singkat terkait pelaporan tersebut. Dia hanya menjawab perkembangan kasus yang saat ini berlangsung.

“Sekarang sudah dilimpahkan semua ke Inspektorat,” ucap dia melalui Whatsapp.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Bagus Kurniawan membenarkan ada pelaporan yang menyeret nama dua kades di Karanganyar tersebut. “Iya, sudah kami terima. Biasanya kami lakukan proses telaah terlebih dulu sebelum melangkah pada proses selanjutnya,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya