SOLOPOS.COM - Dua penjambret yang ditangkap saat beraksi oleh anggota Polresta Solo, Selasa (5/1/2020) malam. (Istimewa/Aiptu Iswan Tri Wahudiono)

Solopos.com, SOLO -- Dua jambret bersenjata tajam beraksi di Jl Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (5/1/2021) malam. Mereka menyasar seorang wanita cantik bernama Ferica Hermi Susanti, 24, warga Krakitan Soropaten RT 007 Tintin Harjo, Bantul.

Beruntung aksi itu berhasil digagalkan korban yang melawan dan Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono yang kebetulan melintas di lokasi tersebut. Malam itu, Iswan bersama istri dan anaknya tak sengaja mendapati peristiwa tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

13 Jam Berjuang, Sukarelawan Berhasil Evakuasi Pedagang Sakit di Gunung Lawu

Ia dan keluarganya sedang naik mobil ketika melihat hal mencurigakan di Jl Kapten Pierre Tendean. Nalurinya sebagai polisi muncul kendati Iswan sedang tidak bertugas. Ia hanya mengenakan kaus dan celana pendek saat itu.

Iswan menghentikan laju mobilnya dan langsung mendekati lokasi jambret Nusukan, Banjarsari, Solo, itu beraksi. Benar saja, di depannya ada seorang perempuan yang tengah menjadi korban penjambretan.

Solo Dapat Jatah 4.364 Vaksin Covid-19, Ini Lokasinya Penyimpanannya

Sepeda motor korban terjatuh lantaran tas yang dibawanya ditarik pelaku. "Saya tangkap satu pelaku di jalan. Saya banting dan saya tangkap. Pelaku yang satu lagi melarikan diri ke gang samping Pasar Nusukan," ujarnya.

Namun satu pelaku yang melarikan diri kemudian ditangkap warga. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Solo.

570.156 Warga Karanganyar Akan Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Kapan Mulainya?

Kedua jambret yang beraksi di Nusukan, Solo, itu teridentifikasi bernama Dimas Guntur, 24, warga Tegalrejo RT 002/RW 002 Tegalrejo, Jebres, dan Agung Kurniawan, 30, warga Jagalan RT 001/RW 014 Jagalan, Jebres.

1 Pejabat Positif Corona, 13 Pegawai UPTPK Sragen Bekerja Dari Rumah

Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang ketika beraksi. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 5578 EZ, dua buah senjata tajam, serta dompet berisi uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya