SOLOPOS.COM - Pengunjung menaiki gajah di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Senin (20/8/2012). (Dok/Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)


Pengunjung menaiki gajah di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Senin (20/8/2012). (Dok/Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO—Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) kembali dilirik sejumlah pengusaha yang tertarik berinvestasi di kebun binatang tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) TSTJ, sedikitnya dua investor telah menyatakan minatnya mengelola objek wisata yang berada di kawasan Jebres itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Utama Perusda TSTJ, Lilik Kristianto, saat ditemui di Balaikota akhir pekan kemarin, mengatakan kedua investor berasal dari luar Kota Solo. Menurut Lilik, investor tersebut sudah berpengalaman dalam mengelola kebun binatang.

“Mereka sudah mengirimkan surat resminya kepada direksi. Namun mereka mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan”

Dalam keterangan resmi tersebut, Lilik mengklaim kedua investor benar-benar tertarik mengelola TSTJ. Meski demikian pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh lantaran belum adanya permit DPRD mengenai pemisahan aset TSTJ. Direksi, imbuhnya, baru akan menghubungi kembali investor terkait jika lelang resmi dibuka.

“Masih tunggu permit dewan untuk merancang lelang. Kami akan simpan dulu kedua nama ini.”

Lilik menargetkan lelang kebun binatang seluas 13 hektare itu bisa digelar tahun depan. Jika itu tercapai, pihaknya optimistis pengembangan TSTJ bisa dihelat di tahun yang sama. “Kami sudah mempersiapkan ke arah sana. Semoga tidak meleset,” harapnya.

Proses lelang sebenarnya bukan hal yang baru bagi TSTJ. Pada awal 2012, lelang sempat digelar dengan memunculkan nama PT Dinamika Karsa Cemerlang (DKC) selaku calon kuat pengelola TSTJ. Lantaran tak memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemkot, PT DKC pun tersisih. Lilik siap melirik opsi swakelola jika lelang kedua pada 2013 kembali gagal menjaring investor potensial.  “Kalau nggak juga dapat yang potensial, mending dibangun sendiri saja,” ucapnya.

Menurut Lilik, peluang swakelola dimungkinkan dengan mencari funding dan dana hibah dari berbagai sumber. Artinya, pengembangan taman konservasi flora dan fauna itu bakal dijalankan bertahap. “Saya kira itu bisa, tapi memang pengembangannya tak secepat jika dipegang pemodal.”

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Pemkot Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan data aset TSTJ termasuk taksiran aset senilai Rp179 miliar sudah cukup untuk menggolkan permit pemisahan aset di dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya