SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran terkait lainnya saat melakukan operasi masker di wilayah Wonogiri beberapa waktu lalu. (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI – Dua hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Wonogiri berjalan, pusat perbelanjaan, warung makan dan pedagang kaki lima dinilai mentaati aturan. Hal itu diketahui berdasarkan operasi tim gabungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri, Waluyo, mengatakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Wonogiri ditingkatkan seiring adanya PPKM yang dimulai sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PPKM Sukoharjo: Pelaku Usaha Kuliner Belum Patuh Aturan

Bahkan, kata dia, pihaknya menambah jam operasi selama PPKM. Jika biasanya hanya ada satu shift, kali ini operasi dibagi menjadi shift. Jadi operasi rutin tidak hanya dilakukan pada pagi hari, tapi juga hingga malam hari.

"Dalam PPKM ini kan Bupati menerbitkan Surat Edaran. Tugas kami mengawal sekaligus menerapkan SE tersebut. Selama pandemi Covid-19 ini kami sudah rutin menggelar operasi. Namun pada masa PPKM ini kami tingkatkan. Karena ada beberapa hal baru yang diatur," kata dia kepada Solopos.com, Rabu (13/1/2021).

Menurut Waluyo, hasil operasi selama dua hari PPKM, pasar modern, swalayan, toserba, warung makan, hik dan  pedagang kaki lima telah mentaati SE Bupati Wonogiri. Mereka tutup sesuai dengan waktu yang diperintahkan.

Tenang! Yuk Siap-Siap Divaksin Covid-19

Warung Makan

Warung makan yang berjualan pada siang maupun malam hari, kata Waluyo, telah menerapkan ketentuan kapasitas dan pembatasan pembeli yang makan atau minum di tempat. Sehingga tidak ada kerumunan di warung makan.

"Kemarin malam kami pukul 22.00 WIB patroli mereka sudah menutup lapaknya. Kalau ada yang sudah berkemas sudah kami anggap tutup. Namun yang kami temukan justru ada warga yang tidak memakai masker. Tidak banyak, namun tetap kami tertibkan dan beri imbauan," ungkap dia.

Menurut Waluyo, aktivitas perdagangan di Wonogiri mentaati peraturan karena SE Bupati sudah tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga mereka tinggal menyesuaikan.

"Memang sempat ada yang bertanya-tanya soal PPKM. Kemudian kami paparkan aturannya dan kami mohon mereka mentaati," ujar dia.

Imbas PPKM Jateng, Pembagian Bansos Tunai Sejumlah Daerah di Jateng Ditunda

Waluyo mengatakan, operasi yang dilakukan Satpol PP hanya di kawasan perkotaan Wonogiri. Karena untuk menjangkau seluruh wilayah Wonogiri tidak mampu. Maka yang dikerahkan yakni Forkompincam di setiap daerah.

"Dari pantauan kami melalui laporan dari setiap kecamatan sudah berjalan dengan baik. Kami imbau untuk seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, untuk para pedagang kami mohon mentaati SE bupati," kata Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya