SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Sabtu (6/2/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Boyolali di Rumah Saja sudah berakhir, Minggu (7/2/2021). Berdasarkan catatan dari para petugas di lapangan, masih ada beberapa pelanggaran yang ditemukan selama gerakan itu berjalan di Boyolali.

Berdasarkan pantauan Solopos.com pada Sabtu (6/2/2021), sejumlah toko modern di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Ngemplak, Banyudono, Mojosongo serta Kecamatan Boyolali, tutup beroperasi. Sementara untuk toko biasa, warung makan, pedagang kami lima (PKL) dan pasar tradisional terlihat buka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Arus lalu lintas juga masih terlihat ramai meski tidak seramai hari-hari biasa. Pesepeda juga terlihat berlalu-lalang hari itu. Sementara para petugas gabungan, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terlihat berkumpul di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Perjalanan KA Dialihkan, Sejumlah Wilayah di Semarang Masih Terendam Air

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satunya di Alun-alun Pengging. Hari itu mereka melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan kepada para pengguna jalan yang melintas. Meski penerapan protokol kesehatan sudah berbulan-bulan digaungkan, ternyata masih saja ada warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

Petugas pun segera mengentikan kendaraan pelanggar protokol kesehatan itu, kemudian memperingatkannya dan memberikan masker untuk dipakai. Selain di Pengging, sejumlah petugas juga tampak berjaaga di kompleks pertokoan di sekitar Pasar Boyolali Kota.

Pada Minggu (7/2/2021), aktivitas itu pun masih dilakukan. Kamis Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan pada Minggu, pihaknya melakukan monitoring ke beberapa kecamatan bersama instansi terkait dan dinas terkait. Mereka melaksanakan kegiatan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

“Hal yang kami lakukan di lapangan masih bersifat persuasif dan pembinaan. Masih di temukan beberapa kekurangtaatan,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (7/2/2021).

Pintu Toko Dibuka Sedikit

Dia mencontohkan beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di Boyolali adalah adanya toko modern yang masih buka dengan cara pintu yang dibuka sedikit, namun didalamnya ada beberapa masyarakat yang berbelanja. Pihaknya juga mrnemukan masyarakat yang bergerombol di lokasi-lokasi tertentu.

Seperti di Irung Petruk, Cepogo. Namun dalam penindakan pelanggaran tersebut, dia mengatakan hanya dilakukan sebatas peringatan lisan dan pembinaan. Selain operasi di jalan, pasar dan pusat-pusat keramaian, monitoring juga dilakukan di kampung-kampung, terutama pada warga yang berniat menggelar hajatan.

Baca Juga: Prediksi Terbaru Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia, Masih Lama?

Joko mengatakan pada Minggu, ada salah satu warga di wilayah Karanggeneng, Boyolali, yang akan menggelar hajatan dan harus dibubarkan. Dia mengatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hajatan yang diperbolehkan adalah akad nikah dengan protokol kesehatan.

Camat Banyudono, Radityo Sumarno, juga mengatakan pada Sabtu (6/2/2021), tim gabungan di kecamatan tersebut juga melakukan monitoring ke lokasi hajatan warga. “Kami juga monitoring terkait kegiatan hajatan, dimana tadi ada dua kegiatan hajatan yang ditiadakan. Namun untuk akad nikah tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya