SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol membubarkan acara hajatan dan melakukan pengambilan swab antigen kepada keluarga dan mempelai pernikahan di Desa Kadokan pada Minggu (27/6/2021). (Istimewa/Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol)

Solopos.com, SUKOHARJO Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo kembali membubarkan dua perayaan hajatan pernikahan yang digelar warga di Desa Kadokan pada Minggu (27/6/2021) pagi.

Tak hanya dibubarkan, Satgas Covid-19 langsung melakukan pengambilan tes swab antigen di tempat bagi keluarga dan kedua mempelai pengantin. Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol Bagas Windatyatno mengatakan dua perayaan hajatan pernikahan dibubarkan masing-masing di Dukuh Moro dan Dukuh Kadokan, Desa Kadokan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Satgas Covid-19 mendatangi ke dua lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat adanya warga yang nekat menggelar hajatan.

"Kami datangi kedua lokasi dan benar menemukan gelaran hajatan. Di sana kami langsung meminta pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara. Kami minta juga tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri," kata Bagas.

Baca juga: Yuni Shara Blak-Blakan Temani Anak Nonton Film Porno

Satgas Covid-19, lanjut Bagas, menemukan pelangaran dalam perayaan hajatan tersebut. Dimana warga nekat menggelar hajatan meski telah dilarang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Larangan penyelengaraan hajatan ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun yang ditemukan di lokaai, penyelenggara nekat menggelar hajatan dengan jumlah tamu undangan lebih dari ratusan orang. Ditambah lagi disedikan makan di tempat bagi tamu undangan.

"Kami jelaskan langsung bahwa tidak boleh ada gelaran hajatan. Apalagi sekarang Sukoharjo zona merah. Jadi kami minta warga mematuhi kebijakan Bupati dalam upaya menekan penyebaran kasus corona," katanya.

Baca juga: Covid-19 di ISI Solo: 21 Mahasiswa Positif Gegara Fashion Show, Gibran Perintahkan Lockdown Kampus

Selain membubarkan hajatan, satgas Covid-19 langsung melakukan tes swab antigen kepada keluarga dan mempelai nikahan. Dari total 16 sampel swab antigen yang diambil, hasil seluruhnya non reaktif atau negatif. Meski demikian Bagas mengingatkan warga untuk tidak nekat menggelar hajatan.

Selain itu warga harus meningkatkan protokol kesehatan sepeerti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan rajin mencuci tangan. Menurutnya kondisi kasus positif corona di Sukoharjo terus melonjak. Sehingga diperlukan peran serta bersama dengan masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona.

"Jangan sepelekan virus corona. Virus ini benar-benar ada dan kasusnya terus melonjak," katanya.

Baca juga: Potensi Tsunami di Selatan Jawa: UGM Jogja Punya Peramal Canggih, Bisa Deteksi Gempa Sejak H-3

Zona Merah

Sebagaimana diketahui setelah bertahan di zona oranye selama beberapa saat lamanya, pertahanan Kabupaten Sukoharo jebol juga. Per Jumat (25/6/2021) malam, Sukoharjo resmi masuk zona merah.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, segala upaya sudah dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Namun pada akhirnya, pertahanan tersebut jebol.

"Perkembangan kasus covid di Sukoharjo sangat pesat. Kami dikelilingi oleh daerah zona merah hingga  pertahanan kami jebol dan masuk zona merah," kata Bupati.

Menurut bupati, setelah zona merah tersebut pihaknya bersama TNI-Polri akan lebih mengetatkan PPKM Mikro. Operasi-operasi yustisi terkait dengan penegakan protokol kesehatan akan terus digencarkan guna memutus mata rantai penuluran covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya