SOLOPOS.COM - Pekerja merobohkan tandon air menggunakan ekskavator di eks HP 16 Semanggi atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (17/1/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai meratakan bangunan pada lahan eks HP 16 Semanggi atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (17/1/2021).

Warga yang masih menempati lahan itu diberi waktu hingga akhir Januari untuk pindah ke rumah sementara. Berdasarkan pantauan Solopos.com, petugas mengoperasikan dua ekskavator untuk membongkar Taman Kenteng pada lahan eks HP 16.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah warga mengangkut barang atau perabotan rumah menggunakan becak dan mobil pikap. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan Pemkot Solo mulai melaksanakan program penataan kawasan lahan eks HP 16.

2 Nakes Solo Alami Pusing Dan Pegal Seusai Disuntik Vaksin Sinovac

Pemkot akan membangun 569 hunian pada lahan bekas taman itu. Hasil kesepakatan, warga harus mengosongkan hunian sampai akhir Januari.

“Kegiatan ini mulai pembongkaran hunian. Sebenarnya baru akan meratakan 253 unit bangunan. Alhamdulilah inisiatif semua warga siap mengosongkan kemudian dirobohkan," katanya kepada Solopos.com.

Menurut Taufan, pekerja masih terkendala instalasi listrik yang belum dipindahkan oleh PLN. Pemkot menargetkan perataan bangunan selesai Maret kemudian dilanjutkan pekerjaan prasarana sarana umum (PSU) seperti jalan dan saluran air bersih.

Tukang Bangunan Ditemukan Tak Bernyawa Di Kamar Mandi Perumnas Jaten Karanganyar

Taufan menjelaskan pembangunan hunian pada lahan eks HP 16 Solo itu untuk 2021 sebanyak 253 unit dan sisanya dikerjakan pada 2022. Pemerintah menyediakan anggaran untuk setiap unit rumah senilai Rp50 juta sekaligus untuk membangun PSU.

Sewa Hunian Sementara

Pemkot Solo juga menyediakan Rp5 juta/keluarga untuk biaya sewa rumah atau hunian sementara yang akan dicairkan pada Maret 2020. Juga menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk pemerataan bangunan dan pembersihan lahan.

Menurut Taufan, lahan seluas 50.080 meter persegi tersebut nantinya untuk hunian, Mako 2 Batalion C Pelopor Satbrimob Polda Jateng, Gedung SMA, dan fasilitas umum, antara lain masjid dan gereja. Warga penghuni akan mendapatkan sertifikat hak milik.

Pemasangan Videotron Dekat Bundaran Gladag Solo Dilaporkan Kejari, Kenapa?

Ketua Pokja Penataan Lahan Eks HP No 16 Solo, Sarjoko, menjelaskan masyarakat mendukung setiap tahapan proyek penataan kawasan kumuh karena Pemkot akan memberikan sertifikat hak milik. Sebanyak 50 persen hunian telah dibongkar.

“Dibongkar itu diambil barang yang bisa dimanfaatkan atau digunakan. Warga berkomitmen Februari diserahkan ke Pemkot. Mereka tinggal sementara di wilayah sekitar. Ada lebih dari 1.000 keluarga,” paparnya.

Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng, Kompol Langgeng Sugito, menjelaskan setelah sertifikat dipecah dan ada pematokan lahan, satuannya segera membangun pagar pada lahan eks HP 16 itu. Pembangunan Mako dilakukan tahun ini namun ia tidak hafal anggaran yang disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya